Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus R Golose. Kini di pundak mantan Kapolda Bali itu disematkan bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen).
"Tanggal 5 Januari 2021 Kepala BNN Petrus R Golose sudah dinaikkan pangkat oleh Kapolri menjadi Komisaris Jenderal Polisi," tutur Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
Saat upacara kenaikan pangkat yang dihadiri Petrus, tercatat ada 14 perwira tinggi yang naik pangkat. Terdiri dari empat pati naik pangkat ke Irjen dan 10 pati naik pangkat ke Brigjen. Kemudian ada 31 perwira menengah yang naik pangkat dari AKBP menjadi Komisaris Besar.
Advertisement
Empat pati yang naik pangkat ke Irjen yakni Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Irlan, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Jaya Subriyanto, Pati SSDM Polri penugasan Lemhanas Irjen Agus Sukamso dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Ruslan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Sepuluh pati Brigjen yaitu Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Prihanto Rudiono, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Borent, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Hendi Handoko, Pati Lemdiklat Polri penugasan Lemhanas Brigjen Pol Agus Sadono, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Ahmad Subarkah, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Atang Heradi.
Kemudian Dirsosbud Baintelkam Polri Brigjen Pol Arif Rahman, Psikolog Kepolisian Utama Tk. II SSDM Polri Brigjen Pol Nyoman Lastika, Karopsi SSDM Polri Brigjen Pol Kristiyono dan Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.
Dari sejumlah pati dan pamen yang naik pangkat tersebut, tercatat ada tiga pati dan tujuh pamen ditugaskan di luar struktur Polri. Kenaikan pangkat tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/995-996/XII/KEP./2020 tertanggal 29 Desember 2020.
Advertisement