Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun nanti telah mendapatkan vaksin COVID-19.
"Jadi memang dua hal itu harus tetap dilakukan, yaitu pertama, masyarakat harus siap divaksin, dan yang kedua, tetap harus menerapkan protokol kesehatan," kata Wapres saat memimpin rapat internal tentang vaksin COVID-19 secara virtual dari rumah dinas Wapres di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga
Wapres juga berharap vaksinasi serentak COVID-19, yang rencananya akan dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021, dapat berjalan dengan baik karena hal itu merupakan salah satu upaya efektif untuk menghentikan rantai penyebaran COVID-19 di dalam negeri.
Advertisement
"Jadi, masalah ekonomi dan sosial itu tergantung pada penanganan COVID-19 dan penanganan COVID-19 sekarang, penentunya adalah vaksinasi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Terkait perkembangan uji klinis vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China, BPOM hingga Sabtu belum menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA). Namun demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa unsur dalam vaksin Sinovac tersebut bersifat suci dan halal.
Wapres mengatakan fatwa halal Sinovac tersebut bersifat dependen, artinya penggunaannya tetap harus menunggu EUA dari BPOM.
"Keberlakuan fatwa (vaksin COVID-19) ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM. Fatwa ini sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat," kata Ma'ruf Amin.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Apresiasi MUI
Ma'ruf Amin juga mengapresiasi kerja MUI yang cepat dan sigap dalam menguji unsur syariah dan kehalalan vaksin buatan China tersebut.
"Saya, atas nama Pemerintah, menyampaikan terima kasih atas respon cepat MUI yang selama ini sudah mengeluarkan fatwa-fatwa yang mendukung penanganan COVID-19 ini," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi berharap dengan adanya fatwa halal dari MUI tersebut dapat meyakinkan masyarakat untuk divaksin COVID-19, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus tersebut.
"Peran orang-orang yang divaksin itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga untuk melindungi umat manusia di seluruh dunia," kata Budi.
Advertisement