Liputan6.com, Jakarta - Viral postingan dari seorang turis asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray yang menceritakan tentang kehidupannya di Bali. Postingan ini dikritisi banyak pihak karena dinilai memanfaatkan biaya hidup yang murah dan nyaman di Bali, serta untuk mengindari pajak.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad [Sahroni ](news/read/ "")menyampaikan pandangannya. Menurut Sahroni, pihak keimigrasian harus tegas dalam menindak WNA yang melanggar aturan.
Baca Juga
“Ditjen Imigrasi jangan loyo dalam menangani kasus ini. Segera lakukan penyelidikan terkait berbagai potensi pelanggaran, seperti izin tinggal dan pajak. Selain itu, dengan mengajak orang lain pindah ke Bali, para turis ini juga berpotensi melanggar protokol kesehatan. Ini semua harus ditindaklanjuti,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Advertisement
Lebih jauh, Sahroni juga menyebut bahwa jika memang ada potensi pelanggaran hukum, maka para turis ini tidak boleh hanya dideportasi, tapi harus diproses hukum dulu di Indonesia.
“Terus kalau misalnya ada dugaan pelanggaran hukum, misalnya tidak bayar pajak, maka ya mereka harus diproses hukum dulu di Indonesia. Dimejahijaukan. Ini juga untuk menimbulkan efek jera supaya turis-turis lainnya juga taat hukum,” sambung Sahroni.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berkoordinasi dengan Kedubes
Terakhir, Sahroni juga meminta pihak imigrasi agar segera berkordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan warganya.
“Ya untuk pihak imigrasi juga agar segera kordinasi sama pihak Kedubes AS yang ada di sini terkait kondisi hukum warganya. Kalau memang melanggar hukum ya harus ditindak tegas,” demikian Sahroni.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)