Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II

Saat PPKM Jawa Bali jilid I, 5 dari 7 provinsi termasuk Jakarta mengalami peningkatan kasus positif dan kematian akibat Covid-19. Hanya Banten dan DIY yang mengalami penurunan kasus.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 23 Jan 2021, 09:03 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2021, 09:03 WIB
Banner Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali didasari angka kasus Covid-19 masih tinggi di beberapa wilayah di Indonesia.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN Airlangga Hartarto pun mengungkapkan. Selama periode PPKM Jawa Bali 11-25 Januari 2021, hanya Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19.

Sementara, 5 provinsi lainnya termasuk Jakarta, mengalami peningkatan kasus positif dan kematian akibat Covid-19. Karena itu, pemerintah memutuskan PPKM diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Beberapa sektor tetap dibatasi secara ketat saat PPKM Jawa Bali diperpanjang. Namun, sejumlah sektor sedikit dilonggarkan. Apa saja? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya