Pemprov DKI Pangkas Ukuran Makam Jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus

Hal itu dilakukan, kata Muhaimin, sebagai strategi agar daya tampung lahan lebih banyak.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2021, 06:33 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2021, 06:33 WIB
Pemprov DKI Pangkas Ukuran Makam Jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus
Pemprov DKI Pangkas Ukuran Makam Jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus (Foto: Dokumentasi Kominfotik Jakarta Timur)

Liputan6.com, Jakarta - Pengawas Pelaksanaan Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin menyampaikan bahwa pihaknya telah memangkas ukuran makam jenazah pasien Covid-19 yang berada di TPU Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

"Walau ukurannya lebih kecil, namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah,” kata Muhaimin pada Jumat (29/1).

Hal itu dilakukan, kata Muhaimin, sebagai strategi agar daya tampung lahan lebih banyak. Oleh sebab itu pemangkasan dilakukan terhadap petak makam yang biasanya 2,5x1,5 meter persegi, menjadi 1,2x2,2 meter persegi untuk liang lahat.

Dengan begitu, pemangkasan ini diperkirakan menambah jumlah petak makam yang tadinya hanya 850 hingga 900 lubang menjadi 1.500 petak makam.

"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di lahan tersebut sekitar 850-900 lubang," katanya.

Sebelumnya, Petugas penggali makam di TPU Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, diperbanyak lantaran korban meninggal akibat terpapar virus Corona atau Covid-19 terus bertambah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penggali Makam Ditambah

Muhaimin menyampaikan, kini petugas penggali makam mencapai 30 sampai 35 orang per hari, dari yang sebelumnya sekitar 16 orang. Petugas diambil dari TPU Pondok Ranggon yang memang sudah terbiasa menangani jenazah Covid-19.

Sedangkan untuk data tercatat sejak Kamis 21 Januari hingga Kamis 28 Januari, jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan sudah mencapai 306 jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya