Metro Sepekan: Polisi Bongkar Tempat Produksi Kosmetik Ilegal di Bekasi

Kabar terkait industri kosmetik ilegal baru-baru ini berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Swakarya, Jati Asih, Kota Bekasi pada Jumat, 29 Januari 2021.

oleh Devira PrastiwiDicky Agung PrihantoAdy AnugrahadiBam Sinulingga diperbarui 01 Feb 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 08:00 WIB
Polda Metro Jaya membongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal yang beroperasi di Tapos, Kota Depok.
Polda Metro Jaya membongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal yang beroperasi di Tapos, Kota Depok. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemakaian kosmetik bisa menjadi salah satu hal penting bagi perempuan. Namun sebelum membeli, harus dipastikan produk sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebab, baru-baru ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar produsen kosmetik ilegal yang berada di Jalan Swakarya, Jati Asih, Kota Bekasi pada Jumat, 29 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan empat merek kosmetik yang diproduksi pabrik ilegal tersebut. Keempat merek itu yakni Yoleskin, Acone Skin, NHM, Youra.

Sementara itu, Tim Jaguar Polres Metro Depok berhasil meringkus pria yang aksinya sempat viral saat menyiram seorang pelayan warteg di wilayah Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoranmas.

Pria tersebut bernama Reza Jamulail dan mengakui telah melakukan pemalakan terhadap pedagang warteg di pertigaan Parung Bingung.

Kemudian, kejadian tak mengenakkan dialami minimarket di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Jaya Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Bagaimana tidak, minimarket tersebut disatroni dua perampok bersenjata tajam. Pelaku berhasil membawa kabur uang dari brankas minimarket senilai Rp 46 juta.

Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Waspada, Ini Daftar Kosmetik Ilegal yang Diproduksi di Bekasi

Direktur Reskrimsus Polda Riau dengan barang bukti kosmetik ilegal sitaan anggotanya.
Direktur Reskrimsus Polda Riau dengan barang bukti kosmetik ilegal sitaan anggotanya. (Liputan6.com/M Syukur)

Berhati-hatilah saat membeli kosmetik. Pastikan produk yang Anda beli memiliki izin edar dari BPOM. Sebab, baru-baru ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar industri kosmetik ilegal.

Polisi menemukan sejumlah masker wajah saat mengeledah tempat produksi kosmetik ilegal itu di Jalan Swakarya, Jati Asih, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan empat merek kosmetik yang diproduksi pabrik ilegal tersebut. Keempat merek itu yakni Yoleskin, Acone Skin, NHM, Youra.

"Ada empat jenis yang dia buat sendiri di sini kemudian dia buat merek," kata Yusri dalam konferensi pers di lokasi, Bekasi, Jumat, 29 Januari 2021.

 

Selengkapnya...

Preman Kampung Siram Pelayan Warteg di Depok Ciut Saat Diringkus Tim Jaguar

Penyiram Pelayan Warteg di Depok Ditangkap
Reza saat diamankan Tim Jaguar Polrestro Depok usai menyiram pelayan warteg yang viral di media sosial. (Foto:Istimewa)

Tim Jaguar Polres Metro Depok berhasil meringkus pria yang aksinya sempat viral saat menyiram seorang pelayan warteg di wilayah Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoranmas. 

Melalui video yang diunggah akun Istagram Tim Jaguar, pria tersebut diketahui bernama Reza Jamulail. Pria tersebut mengakui telah melakukan pemalakan terhadap pedagang warteg di pertigaan Parung Bingung. 

"Saya menyesal atas perbuatan saya," ujar Reza, Sabtu, 30 Januari 2021.

Dia menyadari aksinya mencaci maki pelayan warteg, salah. Tabiat sangarnya saat membentak pelayan warteg yang viral di media sosial mendadak hilang ketika berhadapan dengan tim Jaguar Polres Depok yang menangkapnya.

"Saya takut sama Tim Jaguar," ucap Reza.

 

Selengkapnya...

Minimarket di Bekasi Disatroni Rampok Bersenjata Tajam, Uang Rp 46 Juta Raib

Perampokan minimarket di Cikarang Pusat, Bekasi
Sebuah minimarket di Cikarang Pusat, Bekasi dirampok. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Sebuah minimarket di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Jaya Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat disatroni dua perampok bersenjata tajam. Pelaku berhasil membawa kabur uang dari brankas minimarket senilai Rp 46 juta.

Aksi perampokan tersebut terjadi pagi hari saat karyawan bersiap membuka minimarket. Tiba-tiba, dua pelaku masuk dan langsung mengancam dua orang karyawan, Dadang (22) dan Kurnia (24), dengan pisau dan gunting.

"Keduanya diikat sama pelaku, terus disekap. Mereka takut melawan karena diancam senjata tajam," kata kepala keamanan minimarket, Iwan Gunawan (41), Jumat, 29 Januari 2021.

Mulanya, pelaku menodongkan senjata kepada salah satu korban dan memerintahkannya menunjukkan tempat penyimpanan brankas. Di tempat penyimpanan brankas, ternyata ada kepala minimarket yang kala itu sedang menyiapkan uang untuk modal jual-beli.

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya