Pimpinan Terpapar Covid-19, Kantor UP PTSP Jakpus Ditutup Sementara

Ia mengungkapkan, untuk sementara pelayanan perizinan bagi warga tetap digelar dengan layanan drop box.

oleh Rinaldo diperbarui 02 Feb 2021, 21:46 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2021, 21:46 WIB
Suasana Balai Kota Usai Gubernur Anies Baswedan Positif COVID-19
Pegawai melintas di depan Kantor Gubernur Anies Baswedan yang tengah ditutup di Balai Kota, Jakarta, Selasa (1/12/2020). Kantor Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara setelah Anies Baswedan dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor UP Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1, ditutup sejak Senin (1/2/2021) kemarin hingga Kamis (4/2/2021) lusa.

Menurut Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, penutupan layanan di kantor tersebut dilakukan dalam rangka sterilisasi pasca Kepala UP PTSP Jakpus diketahui terkonfimasi positif Covid-19.

"Selama ditutup seluruh ruangan disemprot disinfektan dan pegawainya di swab test, guna memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Irwandi, Selasa (2/2/2021).

Ia mengungkapkan, untuk sementara pelayanan perizinan bagi warga tetap digelar dengan layanan drop box.

"Layanan tatap muka akan dibuka kembali setelah tiga hari, sesuai penerapan protokol kesehatan," pungkasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sebelumnya, layanan tatap muka di dua kantor pelayanan masyarakat yakni Kecamatan Sawah Besar dan Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, juga ditutup sementara, Senin (25/1/2021) hingga Rabu (28/1/2021).

Irwandi mengatakan, layanan tatap muka di Kecamatan Sawah Besar ditutup lantaran Kasatpol PP dan enam anggotanya terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan Kelurahan Sumur Batu ditutup karena satu personil PPSU terpapar Covid-19.

"Selama tiga hari ke depan akan dilakukan penyemprotan cairan desinfektan guna memutus penyebaran Covid-19," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bekerja dari Rumah

Ia menambahkan, layanan drop box disediakan bagi warga selama ditutup layanan tatap muka di kantor kecamatan Sawah Besar dan Kelurahan Sumur Batu.

"Pegawai lain tetap bekerja dari rumah selama layanan tatap muka di dua kantor pelayanan masyarakat ditiadakan selama tiga hari," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya