Liputan6.com, Jakarta - Kantor UP Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1, ditutup sejak Senin (1/2/2021) kemarin hingga Kamis (4/2/2021) lusa.
Menurut Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, penutupan layanan di kantor tersebut dilakukan dalam rangka sterilisasi pasca Kepala UP PTSP Jakpus diketahui terkonfimasi positif Covid-19.
"Selama ditutup seluruh ruangan disemprot disinfektan dan pegawainya di swab test, guna memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Irwandi, Selasa (2/2/2021).
Advertisement
Ia mengungkapkan, untuk sementara pelayanan perizinan bagi warga tetap digelar dengan layanan drop box.
"Layanan tatap muka akan dibuka kembali setelah tiga hari, sesuai penerapan protokol kesehatan," pungkasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.
Sebelumnya, layanan tatap muka di dua kantor pelayanan masyarakat yakni Kecamatan Sawah Besar dan Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, juga ditutup sementara, Senin (25/1/2021) hingga Rabu (28/1/2021).
Irwandi mengatakan, layanan tatap muka di Kecamatan Sawah Besar ditutup lantaran Kasatpol PP dan enam anggotanya terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan Kelurahan Sumur Batu ditutup karena satu personil PPSU terpapar Covid-19.
"Selama tiga hari ke depan akan dilakukan penyemprotan cairan desinfektan guna memutus penyebaran Covid-19," tuturnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bekerja dari Rumah
Ia menambahkan, layanan drop box disediakan bagi warga selama ditutup layanan tatap muka di kantor kecamatan Sawah Besar dan Kelurahan Sumur Batu.
"Pegawai lain tetap bekerja dari rumah selama layanan tatap muka di dua kantor pelayanan masyarakat ditiadakan selama tiga hari," tandasnya.
Advertisement