Sembuh Covid-19, 20 Tahanan KPK di Wisma Atlet Dikembalikan ke Rutan

KPK terus melakukan upaya pencegahan pengendalian Covid-19 di lingkungannya dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, kunjungan tahanan online, dan persidangan online.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Feb 2021, 17:31 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 17:31 WIB
Gedung KPK Rutin Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Penyemprotan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi serta menekan penyebaran virus COVID-19 menyusul temuan sedikitnya 21 kantor kementerian/lembaga yang menjadi klaster baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah dinyatakan negatif virus corona Covid-19.

"Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke Rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, tahanan KPK yang berjumlah 20 orang terdiri dari 3 perempuan dan 17 laki laki terkonfirmasi positif virus corona Covid-19.

Mereka kemudian dikirim ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dengan pengawalan ketat dari KPK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Upaya KPK Cegah Penularan Covid-19

Gedung KPK Rutin Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Penyemprotan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi serta menekan penyebaran virus COVID-19 menyusul temuan sedikitnya 21 kantor kementerian/lembaga yang menjadi klaster baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ali Fikri mengatakan, pihak KPK akan terus melakukan upaya pencegahan pengendalian Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan secara berkala dan pemberlakuan kunjungan para tahanan secara online. Selain itu, persidangan perkara korupsi pun dilakukan secara daring.

"Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK khususnya di lingkungan Rutan cabang KPK terus dilakukan," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya