Klarifikasi Pebulu Tangkis Debby Susanto Soal Apartemen Dibiayai Edhy Prabowo

Dalam pemeriksaan lanjutan di KPK, Edhy Prabowo mengaku membiayai sewa apartemen dua pebulu tangkis, yakni Debby dan Kesya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Feb 2021, 20:45 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 20:45 WIB
Ganda campuran Indonesia Praveen Jordan/Debby Susanto
Ganda campuran Indonesia Praveen Jordan/Debby Susanto raih medali emas bulu tangkis perorangan SEA Games 2015 Singapura (Humas PP PBSI)

Liputan6.com, Jakarta - Pebulu tangkis Debby Susanto angkat bicara soal dugaan pembiayaan sewa apartemen oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Menurut Debby, pernyataan Edhy Prabowo yang mengaku membiayai sewa apartemen untuk dirinya tak benar.

"Saya tidak pernah menerima apapun dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, termasuk unit apartemen yang disebutkan," kata Debby Susanto dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).

Debby mengaku tak pernah bertemu atau mengenal Edhy Prabowo. Menurut Debby, pernyataan Edhy Prabowo terkait dirinya tak benar.

Salah satunya pernyataan Edhy soal pembiayaan sewa apartemen dilakukan pada 2010 saat Debby keluar dari anggota PBSI dan menempati posisi 96 dunia. Padahal, Debby mengatakan, dia baru keluar sebagai anggota PBSI pada 2019 lalu.

"Perlu ditekankan pada 2010 saya masih aktif sebagai atlet PBSI, bermain ganda campuran dengan Muhammad Rijal, dan menempati urutan 20 dunia saat itu," katanya.

Karena itu, Debby mengatakan, dirinya dan keluarga merasa terganggu namanya dikaitkan dalam perkara yang sedang menjerat Edhy Prabowo tersebut. Bahkan, menurut Debby, hal tersebut merupakan pencemaran nama baik dirinya.

"Hal ini merupakan pencemaran nama baik bagi saya dan keluarga. Saya belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa. Sampai saat ini kami masih memastikan sumber awal yang menyebutkan nama saya bisa terbawa," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Biayai Sewa Apartemen 2 Atlet Bulu Tangkis

Edhy Prabowo Kembali Digarap KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan non aktif, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020). Sebelumnya, Edhy ditangkap dan ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster pada Rabu (25/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan akan terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap izin ekpor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap aliran keluar masuk uang yang diduga dihasilkan dari tindak pidana suap yang dilakukan Edhy akan ditelusuri, termasuk dugaan penyewaan apartemen untuk dua pebulu tangkis wanita oleh Edhy Prabowo.

"Aliran dana dan penggunaannya masih akan terus didalami," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Edhy Prabowo sendiri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada, Rabu 3 Februari 2021 kemarin mengaku membiayai sewa apartemen untuk dua atlet pebulu tangkis wanita, Kesya dan Debby. Edhy mengaku dekat dengan beberapa atlet bulu tangkis nasional.

"Saya banyak dekat dengan pebulu tangkis laki-laki, perempuan, ya semuanya saya sama ratakan. Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby, saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal mereka," kata Edhy.

Meski mengaku kenal dekat dan membiayai tempat tinggal dua pebulu tangkis wanita itu, namun Edhy mengaku tak memiliki hubungan khusus dengan keduanya.

"Tapi sampai sekarang enggak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan, tanya sendiri sama yang bersangkutan," kata Edhy.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya