Imigrasi Buru Buronan Interpol yang Kabur dengan Teman Wanitanya

Parlindungan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Polda Bali untuk menetapkan Andrew dan Ekaterina masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Feb 2021, 09:47 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi buronan (Unsplash)
Ilustrasi buronan (Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memburu warga Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, Kamis (11/2/2021).

Andrew Ayer merupakan buronan Interpol atas kasus narkoba. Dia kabur usai dijenguk rekan wanitanya sesana warga Rusia, Ekaterina Trubkina saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan mengatakan pihaknya tengah memburu Andrew dan Ekaterina.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali," kata Parlindungan, Minggu (14/2/2021).

Parlindungan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Polda Bali untuk menetapkan Andrew dan Ekaterina masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkait hal ini, Imigrasi Ngurah Rai telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek untuk memburu keduanya

Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan seluruh maskapai penerbangan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan untuk mencegah keberangkatan Andrew dan Ekaterina keluar daerah Bali.

"Kami berharap peran serta masyarakat apabila melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut agar dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di No. 081236956667 atau melalui Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," kata Parlindungan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kabur dari Ruang Pemeriksaan

Parlindungan menjelaskan kronologi kaburnya Andrew. Menurutnya, Andrew ditangkap Kepolisian di Jalan Sunset Road, Badung pada Oktober 2019 lantaran menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis. Andrew kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Krobokan atas kepemilikan 521,19 gram narkoba jenis hashish.

Setelah menjalani masa hukuman, buronan Interpol itu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cegah dan tangkal (cekal).

Rencananya, pada 11 Februari, Andrew Ayer akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pemindahan disebabkan keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.

Saat proses administrasi pemindahan dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, Andrew dijenguk Ekaterina sekitar pukul 13.20 WITA. Setelah dijenguk Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas.

"Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri," kata Parlindungan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya