Kemenkumham: 300 Tahanan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dodot menyebut, pihaknya terus melakukan langkah antisipasi dan penanganan penyebaran Covid-19 di rutan dan lapas.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Feb 2021, 13:52 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2021, 13:51 WIB
Ilustrasi Penjara
Demi membeli ponsel sang anak yang menjalani sekolah online, seorang pria bekerja giat dari dalam sel penjara. (Foto: Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Dodot Adikoeswanto menyampaikan, masih ada sekitar 300 tahanan di seluruh Indonesia yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.  

"Warga binaan kita memang sudah ada yang terpapar Covid-19. Dari kurang lebih 4 ribu sekian seluruh Indonesia, sudah bisa sembuh 3.900, jadi sampai saat ini data kami kira-kira tinggal 300-an yang masih terkonfirmasi positif Covid-19," tutur Dodot saat diskusi virtual, Senin (15/2/2021).

Dodot menyebut, pihaknya terus melakukan langkah antisipasi dan penanganan penyebaran Covid-19 di rutan dan lapas.

Koordinasi juga telah dilaksanakan bersama sejumlah rumah sakit rujukan daerah setempat, khususnya saat ada warga binaan yang terdeteksi terpapar usai tes PCR.

"Ketika ada yang penyakit bawaan, akan kita keluarkan rawat di rumah sakit. Bagi yang tanpa gejala tetap ada di dalam dengan pemisahan atau isolasi terhadap yang sudah terpapar. Kemudian dilakukan threadment dan diberikan vitamin sesuai aturan yang diberlakukan," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Betikut ini


Kunjungan Dilakukan Virtual

Dodot menekankan, hingga saat ini pandemi Covid-19 tidak dapat diprediksi kapan berakhir. Sebab itu Ditjen PAS sangat konsen demi memberikan perlindungan bagi para warga binaan.

"Upaya lain yang kita lalukan yaitu kunjunngan warga binaan masih dilakukan secara virtual. Demikian juga proses persidangan kita koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain untuk melakukan persidangan secara virutal," Dodot menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya