Bikin Kerumunan, Polisi Pastikan Pertunjukan Barongsai di PIK Akan Diproses Hukum

Dalam rekaman yang diterima, video berdurasi 47 detik itu memperlihatkan kerumunan orang sedang berdiri menatap ke arah panggung sambil melihat pertunjukkan barongsai.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Feb 2021, 12:58 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 12:58 WIB
Warna Warni Budaya Indonesia Saat Karnaval Cap Go Meh 2018 di Kawasan Glodok
Atraksi barongsai dan liong diantara kerumunan warga di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (4/3). Beragam atraksi budaya yang ada di Indonesia ditampilkan dalam karnaval perayaan Cap Go Meh 2018 di kawasan Glodok Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Video viral yang menampilkan pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk (PIK), Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara diduga telah melanggar protokol kesehatan karena telah menimbulkan kerumunan.

Rekaman berdurasi 47 detik itu memperlihatkan kerumunan orang sedang berdiri menatap ke arah panggung sambil melihat pertunjukan barongsai.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan memastikan pihak-pihak yang melanggar akan diproses hukum.

"Kita lakukan upaya hukum," kata dia saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5 

Guruh menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah meminta keterangan sejumlah saksi agar unsur sangkaan terpenuhi. Apabila terbukti melanggar, mereka yang terlibat akan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Iya semuanya dipanggil, yang menyelenggarakan. Sangkaan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan," ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masuk ke Penyidikan

Guruh menyebut, kasus kerumunan di pertunjukan barongsai bahkan sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Ini sudah masuk dalam pemeriksaan itu. Ya (sudah penyidikan). Proses masih berjalan," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya