6 Fakta Artis GL Tersandung Dugaan Kasus Video Syur

Pada Selasa, 23 Februari 2021, artis GL menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur diduga mirip dengannya yang sempat menghebohkan dunia maya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Feb 2021, 15:28 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2021, 15:03 WIB
Artis GL Diperiksa Polisi Terkait Video Syur
Artis berinisial GL diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait kasus video syur. (Foto: Humas Polres Metro Jakbar).

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan video syur kali ini menjerat artis pesinetron Gabriella Larasati atau GL. Video tersebut beredar di sosial media.

Pada Selasa, 23 Februari 2021, GL pun menyambangi Polres Metro Jakarta Barat.

Kedatangan GL untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur diduga mirip dengannya yang sempat menghebohkan dunia maya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, pihaknya memberikan 31 pertanyaan kepada artis GL.

"31 pertanyaan kita sodorkan ke pihak GL dan pihak kuasa hukumnya," kata Teuku Arsya dalam keterangannya, Selasa, 23 Februari 2021.

Teuku Arsya mengatakan, pihak kepolisian merasa keterangan GL sudah cukup. Nantinya, kata dia, pihak kepolisian akan menjalani pemeriksaan lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Berikut fakta-fakta terkait kasus dugaan video syur mirip artis Gabriella Larasati atau GL dihimpun Liputan6.com:

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Viral di Media Sosial

Ilustrasi Media Sosial.
Ilustrasi Media Sosial. KreditL Photo Mix from Pixabay

Video syur 14 detik yang diduga mirip Gabriella Larasati atau GL sempat menghebohkan jagat dunia maya.

Dalam videonya, seorang wanita berambut panjang yang diduga mirip GL tampil tanpa busana.

Diketahui, video tersebut awalnya tersebar melalui aplikasi Telegram. Hingga akhirnya, heboh di sejumlah kalangan dan tangkapan layar video pun diunggah oleh akun gosip di media sosial.

 

Dicecar 31 Pertanyaan

Artis GL Diperiksa Polisi Terkait Video Syur
Artis berinisial GL diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait kasus video syur. (Foto: Humas Polres Metro Jakbar).

Pesinetron Gabriella Larasati atau GL pada Selasa, 23 Februari 2021 menyambangi Polres Metro Jakarta Barat.

Kehadiran wanita 22 tahun itu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya yang sempat menghebohkan dunia maya.

Selama 5 jam menjalani pemeriksaan, GL dicecar puluhan pertanyaan. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi usai pemeriksaan.

"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan, yang semuanya dijawab dengan baik, dan prosesnya berjalan selama lima jam," ucap Teuku Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 23 Februari 2021.

 

Serahkan Barang Bukti

[Fimela] WhatsApp
Ilustrasi Media Sosial dan Aplikasi Chat | unsplash.com/@christianw

Menurut Teuku Arsya, saat pemeriksaan GL juga telah membawa bukti-bukti untuk dilampirkan dalam pemeriksaan tersebut.

Namun pihak kepolisian tidak bisa menjelaskan apa bukti-bukti yang dibawanya.

"(Bukti lain) Ada beberapa juga yang disampaikan. Tapi karena itu terkait dengan proses penyidikan saya nggak bisa sampaikan," ucap Teuku Arsya.

 

Kooperatif saat Pemeriksaan

Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Teuku Arsya menjelaskan, dalam pemeriksaan kasus video syur tersebut, artis GL dinilai koorperatif.

"Saudari GL saat pemeriksaan cukup kooperatif, yang bersangkutan didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," tutur Teuku Arsya.

 

Masih Berstatus Saksi

Lagi, Remaja di Manado Diperkosa 19 Orang, 2 Diantaranya Polisi!
Ilustrasi pemerkosaan | Via: istiewa

Teuku Arsya juga menuturkan, artis GL masih berstatus saksi dalam kasus video syur tersebut.

"Statusnya saksi ya. Jadi kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lain atas kasus ini," kata dia.

 

Akan Gelar Perkara

Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Menurut Teuku Arsya, pihaknya pun akan menggelar perkara untuk melihat kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.

"Nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," jelas Teuku Arsya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya