ICW Kembali Desak KPK Tangkap Buron Harun Masiku

ICW kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menemukan dan menangkap Harun Masiku.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Mar 2021, 10:11 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 10:11 WIB
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menemukan dan menangkap Harun Masiku. Harun yang merupakan mantan Caleg PDIP ini tak kunjung ditangkap pasca ditetapkan sebagai buron kasus suap penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

"Selain isu pengungkapan perkara yang menjerat Nurdin Abdullah, ICW tak kunjung lelah untuk mengingatkan KPK agar segera melunasi janji mencari dan meringkus tunggakan buronan, salah satunya Harun Masiku," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

ICW menilai, selama kurang lebih satu tahun ini pihak KPK hanya mengumbar janji akan menyeret Harun Masiku dan buronan lainnya. ICW merasa ada kejanggalan dalam hal ini. Menurut ICW, KPK seperti kehilangan arah dan kekuatan untuk mencari Harun Masiku.

"ICW sekaligus mempertanyakan perihal kelanjutan pembentukan Satgas Pencarian Buronan yang sempat diutarakan oleh Komisioner Lili Pintauli, akhir Januari lalu. Jika belum terealisasi, berarti pernyataan itu hanya sekadar lip service demi menutupi kebobrokan pencarian seluruh buronan KPK," kata Kurnia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Optimisme KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar optimistis pihaknya mampu menemukan buron Harun Masiku. Apalagi, Lili mengatakan, berdasarkan pernyataan dari pihak kerabat, Harun diyakini masih hidup, belum meninggal.

"Terkait soal Harun Masiku, kalau saya membaca bahwa belum ada informasi dari keluarga yang menjelaskan sebagaimana disampaikan tentang keberadaan harun yang telah meninggal dunia, tentu saja KPK tetap optimis untuk bisa menemukan yang bersangkutan," ujar Lili di Gedung KPK, Kuningan, Rabu (20/1/2021).

Tim penyidik KPK sendiri sempat memeriksa kerabat Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku. Daniel yang diselisik soal keberadaan Harun berharap kerabatnya itu masih hidup.

Atas dasar tersebut, Lili mengatakan pihaknya akan mengerahkan kekuatan secara maksimal untuk menyeret mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu. Lili mengaku pimpinan KPK telah mememinta Deputi Penindakan Karyoto untuk membentuk tim satgas khusus untuk memburu para buronan, termasuk Harun Masiku.

"Dan kita pimpinan juga telah menginisiasi dan juga meminta kepada Pak Deputi (Penindakan) untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Lili.

Dengan pembentukan tim satgas khusus, Lili menyebut pekerjaan tim penyidik dalam mengusut tuntas sebuah kasus tak akan terganggu.

"Jadi pekerjaan tidak tertanggung hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan kepolisian, tetapi juga di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," kata Lili.

Sementara itu, Deputi Penindakan Karyoto mengatakan, selama ini tim satgas yang mencari buron adalah mereka yang menangani kasus terkait buronan tersebut.

"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto di waktu yang sama.

Karyoto menyebut, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.

"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," kata Karyoto.

 

7 Buron KPK

Adapun, tujuh orang tersangka yang hingga saat ini masih diburu oleh KPK yaitu:

1. Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

4. Itjih Nursalim, (istri dari Sjamsul Nursalim) tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI pada BDNI.

5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya