Update Selasa 2 Maret 2021: 1.347.026 Positif Covid-19, Sembuh 1.160.863, Meninggal 36.518

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB pada Senin, 1 Maret 2021, hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Mar 2021, 17:09 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Tepat setahun sejak Corona Covid-19 masuk ke Indonesia hari ini, Selasa (2/3/2021), angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia masih terus bertambah.

Laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut, pada hari ini terdapat 5.712 orang dinyatakan positif Corona.

Sehingga total akumulatifnya sampai saat ini, terdapat 1.347.026 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Meski begitu, angka kasus sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 8.948 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 1.160.863 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 hingga kini di Indonesia.

Sedangkan kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 193 orang. Total akumulatifnya di Indonesia sampai saat ini, ada 36.518 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB pada Senin, 1 Maret 2021, hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pernyataan Satgas Covid-19 soal Angka Kematian

Doni Monardo
Di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (29/12/2020), Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo sampaikan WNI atau WNA yang ingin karantina di hotel lain yang telah ditentukan pemerintah, biaya ditanggung bersangkutan. (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyoroti kasus kematian Covid-19 dalam satu tahun terakhir.

Dia menyebut, mayoritas kasus kematian akibat Covid-19 disumbang pasien dalam kelompok umur di atas 47 tahun dengan komorbid.

"85 persen mereka yang wafat ini, yang meninggal adalah kelompok usia di atas 47 tahun dengan komorbid. Dan risiko yang lebih tinggi lagi adalah mereka yang memiliki komorbid lebih dari satu," kata Doni saat memberikan sambutan dalam acara Satu Tahun Pandemi Covid-19, Selasa (2/3/2021).

Khusus di Jawa Timur, kata Doni, lebih dari 90 persen kasus kematian Covid-19 dikontribusi pasien dengan komorbid diabetes.

"Khusus di Jawa Timur angka kematian itu mencapai 92 persen adalah penderita komorbid dengan diabetes," ucap Doni.

Data Senin 1 Maret 2021, total kasus positif Covid-19 nasional mencapai 1.341.314 orang. Dari total 1.341.314 kasus positif Covid-19, 36.325 di antaranya meninggal dunia dan 1.151.915 berhasil sembuh. Sementara itu, 153.074 orang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Meski kasus kematian Covid-19 sudah menembus 36.325 orang, Doni menyebut angka kematian di Indonesia lebih baik dari dari sejumlah negara maju di dunia.

"Kalau kita bandingkan dengan salah satu negara di dunia di mana angka kematiannya mencapai angka tertinggi yaitu 527 ribu jiwa. Padahal negara tersebut memiliki semua kemampuan, kekuatan, sumber daya anggaran yang besar, sistem manajemen rumah sakit yang sangat baik, dokter-dokter terbaik di dunia ada di situ semua," jelas Doni.

"Tapi nyatanya, faktanya angka kematianya mencapai sekitar 20 sampai 25 persen dari angka kematian global. Artinya, teknologi kesehatan bukan salah satu cara untuk mengatasi pandemi ini," tandas Doni.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


3 Manfaat Tidur Cukup Cegah Risiko Penularan Covid-19

Infografis 3 Manfaat Tidur Cukup Cegah Risiko Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Manfaat Tidur Cukup Cegah Risiko Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya