Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan, saat ini bola ada di tangan Presiden Jokowi terkait kisruh di Partai Demokrat. Jansen menyebut, apabila Jokowi mendukung kudeta dalam bentuk KLB ilegal di Sumatera Utara, maka SK pengesahan Ketum dan KLB ilegal Sumut pasti keluar.
"Pasca-KLB ini semua sekarang di tangan Presiden Jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar," kata Jansen lewat pesan singkat, Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga
Jansen menyayangkan apabila SK benar dikeluarkan pemerintah. Sebab, KLB itu jelas tidak sah lantaran tidak sesuai AD/ART dan dibuktikan tidak satu pun DPD yang hadir.
Advertisement
"Harusnya itu tidak terjadi. Karena dari sudut mana pun ini KLB ilegal. Jangankan 2/3 DPD sebagai syarat mininum, 1 DPD provinsi saja tidak ada yang hadir. Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini," ucapnya.
Senada dengan Jansen, sebelumnya Ketua Majelis Tinggi Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih percaya Jokowi akan bijaksana menanggapi kisruh Partai Demokrat.
"Saya percaya Presiden Jokowi miliki integritas dan kearifan dalam menyikapi pendongkelan Partai Demokrat yang sah ini. Saya percaya bahwa pemerintah akan bertindak adil serta menegakkan hukum yang berlaku baik institusi kita, UUD 1945 dan UU Parpol maupun AD/ART Partai Demokrat yang secara hukum mengikat," kata dia.
SBY pun mengajak semua kader mendukung AHY mempertahankan Demokrat dan mencari keadilan.
"Mari rapatkan barisan di bawah komando AHY. Saya mengajak para kader untuk berjuang bersama, sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini," kata SBY.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perjuangan Suci dan Mulia
SBY juga menyebut upaya mencari keadilan ini sebagai perang untuk mencari keadilan.
"Perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan partai adalah perjuangan yang suci dan mulia. Ibarat peperangan, perang yang kita lakukan adalah perang yang dibenarkan, sebuah perang untuk mendapat keadilan. Semoga Allah menuntun langkah kita serta memberikan pertolongan pada kita semua," kata SBY.
Advertisement