Polisi: Pesepeda Korban Tabrak Lari Mobil Mercy Masih Dirawat

Pengemudi mobil Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI sudah ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mar 2021, 13:22 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2021, 13:20 WIB
Uji Coba jalur sepeda
Warga bersepeda saat uji coba pembatas jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Dalam uji coba tersebut terlihat masih banyak pesepeda yang melintas di luar jalur khusus yang telah disediakan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan, pesepeda yang menjadi korban tabrak lari di Bundaran HI, Jakarta pada Jumat 12 Maret 2021 masih dirawat di rumah sakit. Pelakunya, pengemudi mobil Mercy yakni DA (19) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi korban masih dirawat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi merdeka.com, Minggu (14/3/2021).

Sambodo mengungkapkan, pesepeda tersebut masih dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang pada bagian dada. "Fraktur di bagian dada," ungkap dia

Sementara itu, pengemudi mobil Mercy yang menabrak pesepeda tersebut sudah ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari.

"Sudah ditahan 20 hari ke depan, statusnya berarti sudah menjadi tersangka," ucap Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Fahri Siregar, Sabtu 13 Maret 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda Jalani Tes Urine

Pesepada ditabrak mobil di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Jumat (12/3) pagi. Pesepeda tersebut diduga menjadi korban tabrak lari.
Pesepada ditabrak mobil di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Jumat (12/3) pagi. Pesepeda tersebut diduga menjadi korban tabrak lari. (Dok: TMC Polda Metro Jaya)

Pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta pada Jumat, 12 Maret 2021 menjalani tes urine. Hasilnya, dinyatakan bebas narkoba dan alkohol.

"Hasil pemeriksaan urine tersangka (MDA) negatif konsumsi narkoba dan alkohol," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi pada Minggu (14/3/2021).

Tabrak lari yang menimpa pesepeda terjadi di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Maret 2021. Salah seorang pesepeda Ivan Christopher mengalami luka berat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kendaraan mercy yang di kendarai MDA (19) saat itu melaju dari arah utara menuju ke selatan. Setibanya di Jalan MH Thamrin kendaraan berpindah ke jalur kiri.

Di saat bersamaan, terlihat pesepeda juga berada di jalur yang sama hingga terjadilah kecelakaan.

"Akhirnya pengemudi menabrak pesepeda yang berjalan searah di sebalah kiri," ucap Sambodo.

Sambodo menyebut pesepeda terjatuh dan terlindas roda sebelah kiri Mercy. Namun, pengendara tak menghentikan laju kendaraan dan malah melarikan diri. "Korban pesepeda mengalami luka berat. setelah kejadian tersebut," ujar Sambodo.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya