Peserta UTBK SBMPTN 2021 Pemegang KIP Kuliah Capai 14 Ribu

Peserta yang mendaftar UTBK SBMPTN di rumpun peminatan Sosial Humaniora (Soshum) masih menempati porsi mayoritas.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Mar 2021, 11:42 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 11:42 WIB
FOTO: Ujian Tulis Berbasis Komputer di Tengah Pandemi COVID-19
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang pertama di Kampus Fakultas Teknik UPN Veteran Jakarta, Cinere, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). UTBK 2020 salah satu syarat bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui SBMPTN. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat, 14.203 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga Rabu 17 Maret 2021.

Kemudiam peserta reguler tercarat ada 24.402 peserta. Sehingga secara akumulasi, total peserta UTBK SBMPTN 2021 sudah sebanyak 38.605 peserta.

Peserta yang mendaftar di rumpun peminatan Sosial Humaniora (Soshum) masih menempati porsi mayoritas, yakni sekitar 51,33 persen atau setara dengan 19.815 peserta.

Sedangkan untuk persentase pendaftar pada program studi (prodi) Sains dan Teknologi atau Saintek sekitar 35,81 persen atau 13.824 peserta. Sisanya adalah pelamar di prodi Campuran, yakni Soshum dan Saintek sebanyak 12,86 persen atau 4.966 peserta.

Sementara itu, LTMPT menginformasikan, jika calon peserta UTBK SBMPTN 2021 pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengalami kendala nomor tidak muncul saat melakukan pendaftaran, dan justru yang muncul slip pembayaran, maka diminta tidak melanjutkan pendaftaran ataupun melakukan pembayaran.

Calon peserta diminta segera melapor ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

"Segera lapor ke Puslapdik melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id," tulis akun Instagram LTMPT, Kamis (18/3/2021).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Biaya Pendaftaran Tidak Bisa Ditarik Lagi

Kemudian, calon peserta diminta login untuk mendaftar dan pastikan nomor pendaftaran KIP Kuliah sudah muncul.

"Jika siswa sudah terlanjur membayar biaya pendaftaran, maka biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun, tetapi status sebagai Pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah masih tetap berlaku," terang LTMPT.

Untuk informasi lain seputar KIP Kuliah, calon peserta dapat langsung menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui media sosial @puslapdik_dikbud.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya