Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan keputusan pemerintah menolak permohonan Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moedoko adalah bentuk penegakan hukum yang tepat.
"Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata AHY di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga
AHY menyampaikan terima kasih pada pemerintah atas keputusan legalitas kepengurusan Partai Demokrat.
Advertisement
"Dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," ucap dia.
"Apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai. Yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," tambah AHY.
AHY secara khusus juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.Â
"Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," tandas AHY.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penegasan Tak Ada Dualisme di Demokrat
AHY juga menyampaikan, keputusan pemerintah ini sekaligus menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
Dia juga mengatakan keputusan pemerintah ini merupakan penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan dan kepengurusan partai.
AHY menyebut sesuai hasil Kongres ke-V yang berkekuatan hukum tetap, dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
"Tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegas AHY dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Dia berterima kasih kepada pemerintah yang telah menegakkan hukum dengan adil. Di sisi lain, AHY mengingatkan bahwa peristiwa KLB Deli Serdang yang ilegal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
Bukan hanya itu, dia menilai KLB ini menjadi ancaman untuk regenerasi kepemimpinan di partai-partai politik di Indonesia. Pasalnya, kata AHY, banyak pihak-pihak yang mengambil jalan mudah untuk mengambil alih kepemimpinan partai.
Advertisement