Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Toyota Fortuner yang bergaya layaknya koboi berinisial MFA di ruas Jalan Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi tersangka.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga
Dia menuturkan, pihak Polda Metro Jaya telah memiliki dua bukti permulaan yang cukup untuk menaikan berkas perkara MFA ke tahap penyidikan terkait penggunaan senjata berjenis Airsoft Gun tersebut.
Advertisement
Tubagus juga menjelaskan, MFA diduga melakukan penyalahgunaan senjata sebagaimana Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Iya benar UU Darurat jeratan pasalnya," jelas Tubagus.Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kumpulkan Bukti Pelanggaran Lalu Lintas
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh MFA.
"Kami proses laka lantasnya dulu. Karena kan berawal dari adanya laka lantas baru ke situ (penggunaan senjata)," ujar dia.
MFA menjadi sorotan publik setelah menodongkan pistol bak koboi ke pengguna jalan yang bersitegang dengannya di ruas Jalan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tingkah pelaku itu diabadikan oleh seseorang dan rekaman video viral di media sosial.
Perselisihan antara MFA dengan pengguna jalan lain berawal dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Kolonel Sugiono pada Jumat 2 April 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, MFA mengendarai Toyota Fortuner dengan pelat nomor B1673.
"Yang bersangkutan melintas di perempatan jalan dengan kondisi traffic light merah, kemudian sempat menyenggol satu sepeda motor yang ditumpangi seorang wanita," kata Yusri.
Advertisement