Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi mengenai gempa bumi bermagnitudo 6,1 dengan kedalaman 60 kilometer di wilayah perairan Selatan Malang, atau yang kemudian disebut ‘gempa bumi Selatan Malang’ pada Sabtu (10/4/2021).
Menurut Kepala Bidang Mitigasi gempa bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, episentrum gempa bumi Selatan Malang itu berdekatan dengan pusat gempa bumi merusak Jawa Timur pada masa lalu, yakni pada tahun 1896, 1937, 1962, 1963 dan 1972. Zona gempa bumi Selatan Malang tersebut memang merupakan kawasan aktif yang sering terjadi dan dirasakan.
Baca Juga
"Zona Gempa Selatan Malang merupakan kawasan aktif gempa dan sering terjadi gempa dirasakan,” ujar Daryono melalui keterangan tertulis.
Advertisement
Adapun menurut Daryono, pengulangan gempa bumi yang terjadi di Selatan Malang tersebut sekaligus menjadi fenomena yang patut diwaspadai. Di sisi lain, hal itu sekaligus menjadi bukti bahwa apa yang telah disampaikan para ahli gempa bumi adalah benar.
“Gempa Selatan Malang yang destruktif merupakan alarm untuk kita semua bahwa ancaman sumber gempa bumi subduksi lempeng selatan Jawa yang selama ini didengungkan oleh para ahli gempa adalah benar. Kita patut waspada,” jelas Daryono.
3 Kali Gempa Susulan
Berdasarkan hasil monitoring BMKG, setidaknya telah terjadi tiga kali gempa susulan (aftershock) dari Gempa Selatan Malang dengan kekuatan kecil dan kurang dari magnitudo 4,0 yang tidak berdampak dan tidak dirasakan.
Sementara itu, data yang telah dihimpun oleh Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 20.00 WIB, didapatkan ada sebanyak 7 orang meninggal dunia, 2 luka berat dan 10 lainnya luka ringan atas peristiwa tersebut.
Selain itu, jumlah kerugian material yang tercatat meliputi 344 rumah rusak, 1 pondok pesantren rusak, 11 sarana pendidikan rusak, 6 sarana ibadah rusak, 7 kantor pemerintahan rusak dan 1 rumah sakit rusak.
gempa bumi Selatan Malang juga berdampak pada delapan wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur meliputi Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabuapten Trenggalek, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jember.
Advertisement