Jokowi Beberkan Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Jokowi menekankan, keputusan pelarangan mudik Lebaran diambil karena terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 setelah empat kali libur panjang tahun lalu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Apr 2021, 19:51 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2021, 19:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi dakwah kepeloporan di sektor perekonomian yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah saat membuka secara virtual, Jumat (2/4/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan alasan di balik keputusan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Pemerintah terpaksa membatasi mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua di tengah Covid-19 dan kita masih harus tetap mencegah penyebaraan wabah Covid untuk tidak lebih meluas lagi. Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran tahun ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Dia menekankan, keputusan pelarangan mudik diambil karena terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 setelah empat kali libur panjang tahun lalu. Pertama, saat libur Hari Raya Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan naik 66 persen.

Kedua, saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, dimana kasus Covid-19 naik drastis mencapai 119 persen. Di saat bersamaan, tingkat kematian pasien Covid-19 naik 57 persen.

Kenaikan kasus ketiga, terjadi pada saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Kali ini, menyebabkan kasus virus Corona di Indonesia melonjak signifikan hingga 95 persen dan angka kematian naik 75 persen.

"Terakhir, yang keempat terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen," jelas Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tren penurunan kasus

FOTO: Mural Imbauan Protokol Kesehatan COVID-19 Hiasi Cakung Barat
Pengendara motor melintasi mural bertema imbauan protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Cakung Barat, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Mural karya warga setempat tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pertimbangan lainnya, kata dia, karena pemerintah harus menjaga tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Jokowi menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di tanah air dalam dua bulan terkahir menurun dari 176.672 kasus per 5 Februari 2021 menjadi 108.032 kasus pada 15 April 2021.

Bukan hanya itu, Jokowi menuturkan penambahan kasus harian virus corona pun sudah relatif menurun. Pada Januari 2021, kasus baru Covid-19 di Indonesia mencapai 14.000-15.000 per hari.

"Tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari," ucapnya.

Di samping itu, tren kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan. Jokowi menyebut kini persentase pasien yang sembuh dari Covid-19 berada di angka 90,5 persen, lebih tinggi dari rata-rata dunia.

"Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga momentum bersama, momentum yang sangat baik," tutur Jokowi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya