7 Kabar Terkini Eksodus Ratusan WN India ke Indonesia

Menurut Dirjen Imigrasi Kemenkumham, WN India yang akan ke Indonesia akan kembali bertambah pada hari ini, Jumat (23/4/2021).

oleh Maria Flora diperbarui 23 Apr 2021, 20:54 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 20:54 WIB
Mudik Natal dan Tahun Baru, Bandara Soetta Siapkan 478 Pesawat Ekstra
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara-Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2019). Manajemen Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan 478 pesawat ekstra untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat mudik libur Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dilaporkan ada 129 warga negara asing (WNA) dari India yang masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Rabu, 21 April 2021. Dan diperkirakan jumlah tersebut bakal bertambah, karena pada hari ini ada yang sedang dalam perjalanan.

Hal ini diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting dalam konfrensi persnya, Jumat (23/4/2021).

"Ini akan tetap kita antisipasi dan apabila memang nanti masuk ke Indonesia ke bandara, kita tetap mengacu dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan PCR atau swab kepada ratusan WN India yang datang. Menurut catatannya ada 117 orang yang datang pada Rabu, 21 April kemarin.

"Setelah dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit Covid-19, warga negara India itu menjalani pemeriksaan dokumen ke Imigrasian," kata Romi.

Meski hasil PCR dinyatakan negatif, mereka wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus yang akan disediakan pemerintah dan kembali akan dilakukan tes swab ulang.

Berikut sederet pernyataan sejumlah pihak terkait eksodus ratusan warga negara India ke Indonesia lewat Bandara Soetta dihimpun dari Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Eksodus WN India Gunakan Pesawat Charter

Sebelumnya dinyatakan ada 117 WN India yang tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), diduga mencarter atau menyewa pesawat yang langsung terbang dari India menuju Indonesia.

"Iya, kemarin itu pesawat charter," ungkap Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta, dr Darmawali Handoko, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (23/4/2021).

"Harusnya hari ini ada lagi, direct dari India, tapi batal," katanya.

Namun, lanjutnya, bukan berarti penerbangan dari India tidak ada sama sekali. Melainkan yang harus diwaspadai adalah, penerbangan dari India yang transit lebih dulu sebelum tiba di Indonesia.

Makanya, KKP Bandara Internasional Soekarno Hatta sangat memperketat WN India yang tiba. Seperti berkordinasi dengan maskapai serta Imigrasi, bilamana pesawat charter kembali akan tiba.

2. WN India Bawa Hasil PCR Negatif Covid-19

Darmawali juga mengatakan, saat tiba di Bandara Soetta pada Rabu malam, 21 April 2021, mereka memegang hasil PCR negatif Covid-19 yang masih berlaku.

"Saat tiba, mereka memegang hasil Swab PCR dengan hasil negatif dan masih valid masa berlakunya," tutur Kepala KKP Bandara Internasional Soekarno hatta, dr Darmawali Handoko, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (23/4/2021).

Bukan hanya memegang dokumen valid yang menyatakan negatif Covid-19, saat tiba pun, sebanyak 117 WN India itu pun dicek lagi keadaan tubuhnya. Apakah memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

"Mulai dari suhu tubuh, lalu saturasi oksigen, mereka sesak atau tidak. Semua menunjukan gejala normal," tutur pria yang biasa disapa dr Koko itu.

3. WN India yang Datang Bukan Cuma dari Kalangan Pekerja

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Benget Saragih, M.Epid mengatakan, warga India yang masuk ke Tanah Air itu terdiri dari berbagai usia dan jenis kelamin dengan berbagai lokasi tujuan di Indonesia.

"Tidak hanya usia pekerja, ibu-ibu dan anak-anak juga ada," ujar Benget saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 22 April 2021.

Dikatakan Batam, menjadi kota tujuan terbanyak dari para WN India yang masuk melalui bandara Soetta itu. Tujuan kedatangan mereka pun beragam. Ada yang datang untuk tujuan berbisnis, bekerja, ikut suami, hingga ikut orangtua. 

Kedatangan warga India dalam jumlah tak sedikit ini mendapat perhatian khusus Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes. Benget mengatakan pihaknya terutama mewaspadai tingginya kasus COVID-19 di India serta adanya varian baru B1617. 

4. Wajib Karantina 14 Hari di Hotel Khusus

Ketua Komite Satgas Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto menyatakan bagi WNI yang berada di India dan ingin kembali ke Tanah Air, maka wajib dikarantina selama 14 hari di hotel khusus.

Adapun dia menjelaskan titik kedatangan yang dibuka diantaranya Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Samratulangi. Selain itu, Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, Dumai dan batas darat seperti di Entikong, Nunukan, dan Malinau akan lebih diketatkan.

"WNI wajib karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel lain," kata Airlangga saat memberikan keterangan pers secara daring, Jumat (23/4/2021).

Dia pun menegaskan, demi menekankan penyebaran Covid-19, maka pemerintah memberhentikan pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India.

5. Mulai 25 April 2021, WNA dari India Dilarang Masuk ke Indonesia

Lanjut Airlangga, pemerintah juga telah melarang masuk warga negara asing (WNA) dari India. Hal tersebut akibat lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Airlangga menyatakan larangan tersebut akan dilakukan mulai 25 April 2021 dengan surat edaran dari Kemenkumham.

"Ketentuannya akan dilanjutkan surat edaran (SE) Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Kebijakan mulai berlaku Minggu, 25 April 2021," kata Airlangga dalam video Youtube BNPB Indonesia, Jumat (23/4/2021).

Dia mengatakan, aturan tersebut bersifat sementara dan akan terus dilakukan pengkajian ulang. Selain itu, Airlangga juga menyatakan pemerintah menyetop pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India.

"Pemerintah putuskan pemberhentian pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal di India atau kunjungi India dalam kurun waktu 14 hari," ucap Airlangga.

6. Masih Ada WN India yang Sedang Dalam Perjalanan ke Indonesia

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting memperkirakan saat ini masih ada warga negara (WN) India yang sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. Menurut dia, mereka sudah terlanjur mendapat visa sehingga diizinkan melakukan perjalanan ke Indonesia.

"Kemungkinan besar ini masih ada juga pertanyaan atau kedatangan dari masyarakat, ini mungkin ada yang masih dalam perjalanan ini. On air sekarang ini," ujar Jhoni dalam konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Jhoni memastikan pemerintah melakukan langkah antisipasi apabila nantinya ada WN India yang masuk ke Indonesia melalui bandara.

Selain itu, Kemenkuham juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi WN India yang sudah mendapatkan visa perjalanan ke Indonesia. Adapun langkah tegas pemerintah ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India.

"Ini akan tetap kita antisipasi dan apabila memang nanti masuk ke Indonesia ke bandara, kita tetap mengacu dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," katanya.

7. 12 WN India Positif Covid-19

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari ratusan WNA asal India yang masuk ke Indonesia pada Rabu 21 April 2021 malam, 12 orang dinyatakan positif terpapar virus Covid-19.

"Dari 127 WNA yang dilakukan tes semua, sampai saat ini ada 12 penumpang yang positif," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Dia mengungkapkan, 12 WNA India tersebut sudah dilakukan tes Whole Genome Sequencing untuk mengetahui varian virus Covid-19.

"Dan dari 12 itu semuanya kita lakukan Genome Sequencing," ungkap Budi Gunadi.

Meski demikian, dia menuturkan sampai sekarang belum keluar hasil tesnya.

"Tapi hasilnya belum keluar untuk Genome Sequencing," kata Budi Gunadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya