Liputan6.com, Jakarta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengaku menjadi satu dari 75 nama pegawai yang tidak menenuhi syarat atau TMS dari asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Diketahui asesmen ini dibuat KPK sebagai syarat alih fungsi status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Giri mengatakan nasibnya saat ini menjadi abu-abu apakah segera dipecat atau ada kebijakan lainnya. Sebab, ketentuan surat keputusan dari hasil TMS tes dirinya akan dikeluarkan pekan depan.
"Minggu depan kami mendapatkan SK (surat keputusan) tidak memenuhi syarat itu dan BKN akan menerbitkan NIK bagi yang memenuhi syarat, tapi nasib kami belum tau apakah akan dipecat atau dibina," kata Giri saat berbincang dalam acara Polemik Trijaya, Sabtu (8/5/2021).
Advertisement
Giri menambahkan, nasib dari 75 pegawai TMS ada di tangan Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Dia berharap akan ada keputusan terbaik yang tidak melemahkan KPK.
"Apakah akan dipecat atau pembinaan itu di tangan Dewas dan pimpinan, jadi KPK yang memutuskan apakah akan melindungi kamu atau membiarkan kami keluar dari KPK," tambah Giri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mengabdi di KPK Selama 16 Tahun
Sebagai informasi, dalam konteks pengabdiannya, Giri adalah pegawai di KPK yang telah bergabung selama 16 tahun di komisi antirasuah. Giri pada Desember 2020 meraih penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai peserta diklat tim terbaik bersama direktur seluruh lembaga. Namun kontradiksinya, Maret 2021 dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat asesmen TWK.
"Saya dinyatakan tidak lulus (TWK), kita menyelamatkan republik ini dari korupsi, kenapa dipertanyakan lagi?," Giri menandasi.
Advertisement