KPK Sebut BKN yang Membuat Soal di Tes Wawasan Kebangsaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihak bukan penyelenggara assessment berupa tes wawasan kebangsaan (TWK).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Mei 2021, 19:03 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2021, 19:03 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihak bukan penyelenggara assessment berupa tes wawasan kebangsaan (TWK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, semua pertanyaan yang dilontarkan dalam assessment tersebut berasal dari BKN.

"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," ujar Ali dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Dia menyebut, dalam melaksanakan TWK, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut dia, dalam pelaksanaan wawancara, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya.

"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa diantaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terima Masukan tentang Relevansi Soal

Ali mengaku pihaknya menerima masukan publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi KPK. Menurut Ali, hal itu bisa menjadi masukan bagi penyelenggara assessment.

"Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," kata Ali.

"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," Ali menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya