Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang adanya pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di perkantoran Ibukota
"Tidak ada kegiatan shalat Id yang dilakukan di perkantoran," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).
Selain itu, dia juga mengimbau agar penyelenggaraan salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing.
Advertisement
Anies menganjurkan warga untuk mendatangi lokasi salat Idul Fitri yang telah ditentukan di tempat tinggal masing-masing.
"Bagi warga yang melaksanakan salat di luar rumah maka dianjurkan untuk melaksanakannya di tempat salat ied setempat. Jangan pergi jauh," ucap dia.
Bila dilakukan di lingkungan tempat tinggal dapat dilakukan di masjid atau lapangan. "Bila dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya 50 persen," ujar Anies.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetap di Rumah
Sementara itu, Anies juga meminta agar masyarakat tetap melakukan kegiatan di rumah saat Lebaran 2021. Kegiatan bersilaturahmi dapat dilakukan secara online atau daring.
Dia juga tidak menganjurkan untuk saling mengunjungi meskipun satu wilayah yang sama ataupun lintas wilayah.
"Baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," papar dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menegaskan hal tersebut bentuk bantahan terkait diskusi sejumlah masyarakat untuk saling mengunjungi meski antar kampung.
Advertisement