Kota Bogor Perketat Aturan Selama Lebaran, Warga Dilarang Ziarah hingga Silaturahmi

Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan silaturahmi saat Lebaran 2021.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 10 Mei 2021, 22:03 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2021, 22:03 WIB
Bima Arya
Bima Arya Sugiarto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan silaturahmi saat Lebaran 2021.

Dia juga melarang masyarakat untuk saling mengunjungi meskipun satu wilayah yang sama ataupun lintas wilayah. Kegiatan silaturahmi dapat dilakukan secara daring.

"Baik skala kecamatan, kota, ataupun kabupaten, itu tidak diperbolehkan. Kecuali tugas, menjenguk orang sakit," kata Bima Arya, Senin (10/5/2021).

Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga akan menutup tempat pemakaman umum (TPU). Penutupan dilakukan pada 12-16 Mei 2021. Hal ini guna mencegah adanya kerumunan di pemakaman. Sebab saat ini kondisi masih pandemi Covid-19.

"Kegiatan untuk pemakaman tetap dapat berjalan seperti biasa," ujar Bima.

Selain itu, penyelenggaraan salat Idul Fitri di tingkat Kota Bogor ditiadakan. Seperti di Masjid Balikota Bogor, Lapangan Kebun Raya Bogor, Lapangan Sempur, dan Lapangan IPB Baranangsiang.

Namun, ia memperbolehkan masyarakat menggelar salat Idul Fitri di masjid masing-masing. Tetapi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Bila dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya 50 persen," ucap Bima.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Aturan di Tempat Wisata

Kemudian untuk pengunjung objek wisata pun hanya diperbolehkan warga ber-KTP Kota Bogor atau lokal. Itu pun harus menyertakan surat bebas rapid test antigen.

"Misal warga Kabupaten Bogor yang berkunjung ke tempat wisata di Kota Bogor pun demikian, tidak boleh," ucapnya.

Bima menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama dengan kepala daerah wilayah penyangga, Pangdam Jaya, hingga Kapolda Metro Jaya.

"Jadi seluruh wilayah Jabodetabek memberlakukan kebijakan yang sama seperti poin-poin yang telah disampaikan tadi," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya