Syafii Ma'arif: Jokowi Jangan Hanya Keluarkan Imbauan Terkait Nasib 51 Pegawai KPK, Langsung Perintah

Jokowi mengatakan pemerintah harusnya bukan hanya sekedar mengimbau, melainkan memerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2021, 08:19 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2021, 08:00 WIB
Syafii Maarif. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)
Syafii Maarif. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma'arif meminta Presiden Jokowi tidak sekedar mengeluarkan imbauan terkait nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi sempat meminta hasil tes tidak serta merta jadi alasan untuk memberhentikan puluhan pegawai KPK tersebut.

"Jangan sekedar imbauan. Perintah gitu loh," katanya dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (28/5/2021).

Jokowi mengatakan pemerintah harusnya bukan hanya sekedar mengimbau, melainkan memerintah. Sebab itu Jokowi seharusnya lebih tegas terkait hal tersebut agar mudah didengar.

"Pemerintah bukan mengimbau-imbau. Melainkan memerintah. Jadi harus lebih keras, tegas presidennya supaya didengar," ungkap pria yang biasa disapa Buya Syafii ini. 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tidak Jadi Dasar Pemecatan

FOTO: Aksi Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK
Peserta aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi membawa poster saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/5/2021). Dalam aksinya mereka memberi dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam tahap alih status kepegawaian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya diketahui Diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan pernyataan atas polemik penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Firli Bahuri. Jokowi tidak sepakat 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) diberhentikan.

"Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi dalam Yuotube Sekretariat Kepresidenan, Senin, 17 Mei 2021.

Menurut Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan lembaga antirasuah itu.

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.

Walaupun demikian pimpinan KPK pun tidak mengikuti pendapat Jokowi. Mereka justru melakukan pemecatan terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes TWK.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya