Wapres Ma'ruf: Islam dan NKRI Tidak Lagi Untuk Diperdebatkan

Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan, hubungan antara Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi untuk diperdebatkan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Jun 2021, 09:28 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2021, 09:27 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil PresidenMa'ruf Amin menjelaskan, hubungan antara Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi untuk diperdebatkan. Sebab, pada dasarnya keduanya sudah selesai dibahas oleh para pendiri bangsa (founding fathers) yang di antaranya adalah ulama dan tokoh Islam.

"Pada saat itu pun para tokoh Islam sudah memberikan argumentasi tentang penerimaan mereka terhadap NKRI yang berideologi Pancasila ini," kata Ma'ruf pada acara Bedah Buku Darul Mitsaq: Indonesia Negara Kesepakatan, dalam keterangan diterima, Selasa (8/6/2021).

Ma'ruf menambahkan, gagasan tentang Darul Mitsaq memang didorong untuk memberikan legitimasi keagamaan (Islam) terhadap ideologi dan sistem NKRI. Hal itu dikarenakan mayoritas rakyat Indonesia beragama Islam.

"Umat Islam saat ini masih perlu mendapatkan penjelasan tentang hubungan antara Islam dan NKRI sebagai bentuk legitimasi keagamaan terhadap negara ini," ungkap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Gerakan Intoleran Dapat Dihindari

Dengan penguatan tersebut, Ma'ruf percaya, gerakan-gerakan intoleran dapat dihindari lewat pendekatan wasathiyyah, yakni konsep Islam moderat yang mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman.

"Pemahaman Islam wasathiyyah adalah pemahaman yang tidak tekstual dan tidak pula liberal, tidak berlebihan (ifrâth) tetapi juga tidak gegabah (tafrîth), dan tidak pula memperberat (tasyaddud) tetapi juga tidak mempermudah (tasâhul)," dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya