Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menduga nilai religiusitas dalam tubuh lembaga antirasuah sengaja dihilangkan. Menurut Saut, hal itu masih berkaitan dengan isu adanya radikalisme dan taliban di dalam tubuh lembaga antirasuah.
"Nilai religius itu diubah sama KPK yang sekarang, karena mungkin berpikir religius itu dekat dengan yang taliban-taliban itu," ujar Saut dalam diskusi virtual, Jumat (11/6/2021).
Saut menyebut, saat dirinya masih memimpin lembaga antirasuah, nilai yang harus dimiliki oleh insan KPK adalah religiusitas, integritas, keadilan, profesionalitas, dan kepemimpinan atau yang disingkat RI-KPK.
Advertisement
Namun nilai-nilai itu diubah sejak UU KPK berhasil direvisi. Nilai-nilai itu diubah oleh Dewan Pengawas KPK dalam susunan kode etik terhadap insan KPK. Dewas menghapus nilai religiusitas dengan sinergitas.
Saat itu Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan penambahan sinergitas karena dalam UU versi revisi mengharuskan KPK melakukan kerja sama, koordinasi, dan supervisi dengan lembaga lain.
Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sempat menyebut hilangnya nilai religiusitas lantaran nilai itu sudah melekat pada setiap manusia. Meski demikian, saat itu Ali menyebut hilangnya nilai religiusitas tak berkaitan dengan isu radikalisme.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemberantasan Korupsi yang Masif
Menurut Saut, banyak hal yang harus dilakukan negeri ini demi pemberantasan korupsi yang lebih masif.
"Ini tantangan buat kita semua dan saya beranggapan ke depan banyak hal yang harus kita lakukan, membangun sebuah value (nilai) yang lebih, tidak bisa diganggu," kata Saut.
Advertisement