Nadiem: Daerah Lakukan PPMK, Sekolah Tidak Boleh PTM Terbatas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut bahwa tak semua sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Jun 2021, 10:38 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 10:30 WIB
Raker Komisi X dengan Mendikbudristek
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Rapat membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut bahwa tak semua sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Menurut Nadiem ada satu kondisi di mana sekolah justru dilarang untuk dibuka, yakni ketika daerah lokasi sekolah tersebut menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Satu-satunya yang tidak boleh melakukan PTM terbatas adalah kalau ada PPKM, jadi itu aja kalau ada PPKM gak boleh," ujar Nadiem dalam sebuah tayangan video di Youtube, dikutip pada Jumat (18/6/2021).

Meskipun begitu, menurut Nadiem sekolah yang daerahnya tak menerapkan PPKM, kendati guru dan tenaga kependidikannya belum divaksin, maka tetap diperkenankan agar melangsungkan PTM Terbatas.

"Sekolah yang belum tervaksinasi boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," tegas Nadiem.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dilarang Pemda

Nadiem mengeluhkan selama ini banyak sekolah yang terganjal aturan daerah untuk menggelar PTM terbatas. Menurut Nadiem masih banyak sekolah yang belum bisa menyediakan opsi PTM terbatas lantaran tak diizinkan oleh pemerintah daerahnya. Padahal kadang kala daerah tempat sekolah tersebut sudah masuk ke dalam zona hijau.

"Waktu kita mensurvei kenapa ini sekolah-sekolah belum melaksanakan tatap muka? Kebanyakan isunya, sekitar 70-90 persen itu gak diperbolehkan oleh Pemda atau Satgas Covid setempat. Padahal kriterianya sudah boleh bebas," pungkas Nadiem.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya