Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan, urgensi pembahasan amandemen UUD 1945. Politikus Golkar itu menilai, pembahasan amandemen belum terlalu diperlukan, karena energi Indonesia tengah fokus untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
"Apakah memang saat ini perlu, urgensi setinggi apa sehingga kita perlu amandemen UUD 1945. Jadi urgensinya belum saat ini. Apalagi sama-sama berkomitmen bahwa tahun-tahun ke depan kita sedang menghadapi musibah tak berhenti Covid-19 dan Indonesia tengah mengalami kenaikan signfikan," kata Doli saat diskusi menanggapi hasil survei SMRC terkait amandemen UUD 1945, disiarkan daring, Minggu (20/6/2021).
Baca Juga
Doli menambahkan, jika pembahasan terhadap amandemen benar akan dilaksakan, maka perlu sebuah tahapan bertingkat yang dibuat secara konsensus.
Advertisement
"Kalau pun kita akhirnya sepakat amandemen, saya kira itu prosesnya cukup panjang, ada tingkatan konsensus yang harus dilalui, misalnya tentu saya sepakat tadi yang menyampaikan bahwa harus ada kajian mendalam sebetulnya apa yang perlu diubah secara mendasar dalam sistim ketatanegaraan kita, termasuk ke sistim pemerintahan," ucap dia.
Menurut Doli, selain berusaha mengendalikan pandemi Covid-19, tugas para wakil rakyat khususnya di Komisi II DPR tengah membuat rancangan tata penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan digelar serentak.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Persiapan Pemilu 2024
Selain Covid-19, Komisi II DPR juga tengah menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.Â
"2024 tahun bersejarah, kita akan Pemilu yang pertama kali secara serentak, pilkada, dan pileg. Kami di komisi 2 DPR tengah membahas itu agar dalam pelaksanaannya tingkat kerumitan yang kompleks tidak terlalu berat," kata Doli menandasi.
Advertisement