Demokrat Harap Tak Ada Sanksi untuk BEM UI yang Kritik Jokowi

Herzaky mengatakan, pihak kampus sebaiknya memfasilitasi mahasiswa BEM UI untuk bertemu Presiden Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2021, 10:20 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2021, 10:19 WIB
Demo Mahasiswa
Sejumlah mahasiswa UI ikut bergabung dalam barisa demonstran. Mereka mengikuti long march dari Bundaran HI menuju ke Istana Merdeka. (Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, kritik yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) patut diapresiasi. Supaya, Presiden Jokowi tidak salah langkah dan mengambil kebijakan keliru.

"Tentunya keberanian dan posisi nonpartisan adik-adik mahasiswa seperti ini harus terus kita dukung, sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam iklim demokrasi yang sehat. Ada oase di tengah gersangnya demokrasi hari ini di Indonesia," ujar Herzaky kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

 

Dia menilai, secara subtansi, kritik BEM UI tidak asal. Sebab menggunakan kajian dan referensi yang jelas.

"Gaya mengkritik seperti ini pun patut mendapatkan apresiasi dan dijadikan contoh. Bukan sekedar melontarkan kritik, melainkan berdasarkan kajian. Ada data dan fakta yang diungkap. Perlu dijadikan budaya baru bagi anak-anak muda dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tak berpihak ke rakyat," kata dia.

Menurut dia, pemanggilan pihak kampus terhadap BEM tidak perlu dipaksa untuk mencapai kesepakatan. Herzaky berharap para mahasiswa tersebut tidak diberikan sanksi akademis.

"Bila memang kemudian tidak bersepakat, kami berharap tidak ada mahasiswa yang diberi sanksi akademis atas sikap dan kritikannya," kata Herzaky.

Herzaky mengatakan, pihak kampus sebaiknya memfasilitasi mahasiswa BEM UI untuk bertemu Presiden Jokowi.

"Berikan ruang untuk generasi masa depan Indonesia bertumbuh dan berkembang. Kalau perlu, pihak kampus bisa fasilitasi mereka bertemu dengan Bapak Presiden," kata dia.

"Bapak Presiden memang sedang kesusahan dalam menangani krisis kesehatan dan krisis ekonomi karena Pandemi Covid-19. Mungkin saja jika mendapat masukan baru dan segar dari adik-adik mahasiswa bisa membantu Beliau berpikir dengan lebih jernih lagi," sambung Herzaky.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemanggilan BEM UI

Dukung KPK, BEM UI Dirikan Tenda
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan menyebutnya sebagai The King of Lip Service, berbuntut panjang.

Direktorat Kemahasiswaan UI memanggil para pengurus BEM pada Minggu 27 Juni 2021.

Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia membenarkan pemanggilan itu. Dia mengatakan, pengurus BEM dipanggil untuk menjelaskan poster yang mereka unggah di media sosialnya.

Surat undangan kepada para pengurus BEM UI resmi dibuat pada Minggu 27 Juni 2021 dan ditandatangani Direktur Kemahasiswan UI Tito Latif Indra. Foto dokumen itu juga beredar di media sosial.

Terdapat 10 orang yang dipanggil, termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Mereka disebutkan hadir sesuai undangan, namun Amelita mengaku belum mengetahui hasil pertemuan itu.

Amelita menjelaskan bahwa unggahan itu muncul pada Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 18.00 WIB. Konten itu kemudian memantik reaksi banyak kalangan.

"Kalau dari pihak kami ya mengingat bahwa yang mereka sampaikan lewat meme itu poinnya adalah kalau mahasiswa ini mau kritis, ada sesuatu yang mereka tanggapi, kan kebebasan berpendapat, dan menyampaikan aspirasi itu kan memang memungkinkan untuk hal itu. Tapi yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar," ucapnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya