DKI Jakarta Buka 434 Formasi CPNS 2021, Cek Jadwal Pendaftarannya

Formasi CPNS DKI Jakarta 2021 dibuka untuk tiga kriteria, yaitu lulusan terbaik atau cumlaude 12 formasi, disabilitas 10 formasi, dan formasi umum 412.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Jul 2021, 08:51 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 08:51 WIB
Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 434 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021. Hal tersebut berdasarkan Pengumuman Skeretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021.

Pengumuman CPNS tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Marullah Matali pada 1 Juli 2021.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita, berpendidikan sekolah menengah atas/sederajat, diploma tiga, Diploma empat, dan Sarjana untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," bunyi dalam Pengumuman Sekda DKI tersebut.

Dalam pengumuman tesebut juga dijelaskan formasi dibuka untuk tiga kriteria yaitu lulusan terbaik atau cumlaude 12 formasi, disabilitas 10 formasi, dan formasi umum 412.

Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2021 di Pemprov DKI:

  • Pengumuman seleksi ASN (30 Juni-14 Juli 2021)
  • Pendaftaran seleksi ASN (30 Juni-21 Juli 2021)
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi (28-29 Juli 2021)
  • Masa sanggah (30 Juli-1 Agustus 2021)
  • Jawab sanggah (30 Juli-8 Agustus 2021)
  • Pengumuman pascasanggah (9 Agustus 2021)
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (25 Agustus-4 Oktober 2021)
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi PPP non guru (setelah SKD selesai di masing-masing titik)
  • Pengumuman hasil SKD (17-18 Oktober 2021)
  • Persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (19 Oktober-1 November 2021)
  • Pelaksanaan SKB (8-29 November 2021)
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru (15-17 Desember 2021)
  • Pengumuman kelulusan (18-19 Desember 2021)
  • Masa sanggah (20-22 Desember 2021)
  • Jawab sanggah (20-29 Desember 2021)
  • Pengumuman pasca sanggah (30-31 Desember 2021)
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) (1-8 Januari 2022)
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari-18 Februari 2022).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Format CPNS DKI Jakarta

Hari Pertama Kerja di Kantor saat PSBB Transisi
Pegawai memasuki gedung Balai Kota DKI pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kantor dengan sistem shifting. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sedangkan berikut formasi CPNS DKI Jakarta:

1. Ahli Pertama - Arsiparis

2. Ahli Pertama - SDM Aparatur

3. Ahli Pertama - Pelatih Olahraga

4. Ahli Pertama - Pengawas Ketenagakerjaan

5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

6. Ahli Pertama - Perekayasa

7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

8. Ahli Pertama - Pustakawan

9. Analisis Apresiasi Karya Seni

10. Analisis Aset Daerah

11. Analisis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja

12. Analisis Bangunan Gedung dan Permukiman

13. Analisis Batas Wilayah

14. Analisis Bina Kehidupan Agama

15. Analisis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

16. Analisis Data dan Kerjasama Pemasyarakatan

17. Analisis Dokumen Perizinan

18. Analisis Ekonomi Kreatif

19. Analisis Hubungan Antarlembaga

20. Analisis Hukum

21. Analisis Iklim Usaha dan Kerjasama

22. Analisis Kemasyarakatan

23. Analisis Keolahragaan

24. Analisis Kepemudaan

25. Analisis Kependudukan dan Pencatatan Sipil

26. Analisis Kesenian dan Budaya Daerah

27. Analisis Ketahanan Negara

28. Analisis Koperasi

29. Analisis Masalah Sosial

30. Analisis Pajak dan Retribusi Daerah

31. Analisis Pangan

32. Analisis Pemberdayaan Masyarakat

33. Analisis Penanaman Modal

34. Analisis Pendapatan Daerah

35. Analisis Pengaduan Masyarakat

36. Analisis Pengelolaan Sumber Daya Air

37. Analisis Perdagangan

38. Analisis Perencanaan Anggaran

39. Analisis Perencanaan Wilayah Perumahan

40. Analisis Perhubungan dan Telekomunikasi

41. Analisis Politik Dalam Negeri

42. Analisis Prasarana Pendidikan

43. Analisis Program Pembangunan

44. Analisis Rehabilitasi Masalah Sosial

45. Analisis Survei, Pengukuran, dan Pemetaan

46. Analisis Tata Kelola Keamanan Siber

47. Analisis Tata Praja

48. Analisis Tata Ruang

49. Analisis Tenaga Kependidikan

50. Analisis Tenaga Kerja

51. Pelaksana Pemula/Pemula - Polisi Pamong Praja

52. Pelaksana/Terampil Arsiparis

53. Pelaksana/Terampil Polisi Pamong Praja

54. Pelaksana/Terampil Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

55. Pengadimistrasi Hukum

56. Pengawas Jaringan Utilitas

57. Pengelola Cagar Budaya dan Koleksi Museum

58. Pengelolan Instansi Teknologi Instansi

59. Pengelola Keuangan

60. Pengelola Media Center dan Kemitraan Media

61. Pengelola Perpustakaan

62. Pengelola Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial

63. Pengelola Sarana dan Prasarana Pemakaman Umum

64. Pengelola Sarana dan Prasarana Taman

65. Pengelola Sarana Olahraga

66. Pengelola Sistem dan Jaringan

67. Pengelola Situs atau Web

68. Pengolah Data Survei

69. Penyusun Bahan Bantuan Umum

70. Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi

71. Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana

72. Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris

73. Penyusun Laporan Keuangan

74. Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan

75. Penyusun Rencana Pengadaan Sarana dan Prasarana

76. Penyusun Rencana Tata Ruang

77. Verifikator Keuangan

Infografis Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Infografis Syarat Pendaftaran CPNS 2021. Dok Twitter resmi @kempanrb
Infografis Syarat Pendaftaran CPNS 2021. Dok Twitter resmi @kempanrb
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya