Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 434 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021. Hal tersebut berdasarkan Pengumuman Skeretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021.
Pengumuman CPNS tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Marullah Matali pada 1 Juli 2021.
Baca Juga
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita, berpendidikan sekolah menengah atas/sederajat, diploma tiga, Diploma empat, dan Sarjana untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," bunyi dalam Pengumuman Sekda DKI tersebut.
Advertisement
Dalam pengumuman tesebut juga dijelaskan formasi dibuka untuk tiga kriteria yaitu lulusan terbaik atau cumlaude 12 formasi, disabilitas 10 formasi, dan formasi umum 412.
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2021 di Pemprov DKI:
- Pengumuman seleksi ASN (30 Juni-14 Juli 2021)
- Pendaftaran seleksi ASN (30 Juni-21 Juli 2021)
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (28-29 Juli 2021)
- Masa sanggah (30 Juli-1 Agustus 2021)
- Jawab sanggah (30 Juli-8 Agustus 2021)
- Pengumuman pascasanggah (9 Agustus 2021)
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (25 Agustus-4 Oktober 2021)
- Pelaksanaan seleksi kompetensi PPP non guru (setelah SKD selesai di masing-masing titik)
- Pengumuman hasil SKD (17-18 Oktober 2021)
- Persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (19 Oktober-1 November 2021)
- Pelaksanaan SKB (8-29 November 2021)
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru (15-17 Desember 2021)
- Pengumuman kelulusan (18-19 Desember 2021)
- Masa sanggah (20-22 Desember 2021)
- Jawab sanggah (20-29 Desember 2021)
- Pengumuman pasca sanggah (30-31 Desember 2021)
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) (1-8 Januari 2022)
- Usul penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari-18 Februari 2022).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Format CPNS DKI Jakarta
Sedangkan berikut formasi CPNS DKI Jakarta:
1. Ahli Pertama - Arsiparis
2. Ahli Pertama - SDM Aparatur
3. Ahli Pertama - Pelatih Olahraga
4. Ahli Pertama - Pengawas Ketenagakerjaan
5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
6. Ahli Pertama - Perekayasa
7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
8. Ahli Pertama - Pustakawan
9. Analisis Apresiasi Karya Seni
10. Analisis Aset Daerah
11. Analisis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
12. Analisis Bangunan Gedung dan Permukiman
13. Analisis Batas Wilayah
14. Analisis Bina Kehidupan Agama
15. Analisis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
16. Analisis Data dan Kerjasama Pemasyarakatan
17. Analisis Dokumen Perizinan
18. Analisis Ekonomi Kreatif
19. Analisis Hubungan Antarlembaga
20. Analisis Hukum
21. Analisis Iklim Usaha dan Kerjasama
22. Analisis Kemasyarakatan
23. Analisis Keolahragaan
24. Analisis Kepemudaan
25. Analisis Kependudukan dan Pencatatan Sipil
26. Analisis Kesenian dan Budaya Daerah
27. Analisis Ketahanan Negara
28. Analisis Koperasi
29. Analisis Masalah Sosial
30. Analisis Pajak dan Retribusi Daerah
31. Analisis Pangan
32. Analisis Pemberdayaan Masyarakat
33. Analisis Penanaman Modal
34. Analisis Pendapatan Daerah
35. Analisis Pengaduan Masyarakat
36. Analisis Pengelolaan Sumber Daya Air
37. Analisis Perdagangan
38. Analisis Perencanaan Anggaran
39. Analisis Perencanaan Wilayah Perumahan
40. Analisis Perhubungan dan Telekomunikasi
41. Analisis Politik Dalam Negeri
42. Analisis Prasarana Pendidikan
43. Analisis Program Pembangunan
44. Analisis Rehabilitasi Masalah Sosial
45. Analisis Survei, Pengukuran, dan Pemetaan
46. Analisis Tata Kelola Keamanan Siber
47. Analisis Tata Praja
48. Analisis Tata Ruang
49. Analisis Tenaga Kependidikan
50. Analisis Tenaga Kerja
51. Pelaksana Pemula/Pemula - Polisi Pamong Praja
52. Pelaksana/Terampil Arsiparis
53. Pelaksana/Terampil Polisi Pamong Praja
54. Pelaksana/Terampil Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
55. Pengadimistrasi Hukum
56. Pengawas Jaringan Utilitas
57. Pengelola Cagar Budaya dan Koleksi Museum
58. Pengelolan Instansi Teknologi Instansi
59. Pengelola Keuangan
60. Pengelola Media Center dan Kemitraan Media
61. Pengelola Perpustakaan
62. Pengelola Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial
63. Pengelola Sarana dan Prasarana Pemakaman Umum
64. Pengelola Sarana dan Prasarana Taman
65. Pengelola Sarana Olahraga
66. Pengelola Sistem dan Jaringan
67. Pengelola Situs atau Web
68. Pengolah Data Survei
69. Penyusun Bahan Bantuan Umum
70. Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi
71. Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana
72. Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
73. Penyusun Laporan Keuangan
74. Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
75. Penyusun Rencana Pengadaan Sarana dan Prasarana
76. Penyusun Rencana Tata Ruang
77. Verifikator Keuangan
Advertisement