Puan Maharani: Vaksinasi Covid-19 Jangan Sampai Ada Jeda dan Terhenti

Puan Maharani mendorong pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 di seluruh daerah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Jul 2021, 14:18 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2021, 14:18 WIB
Nakes di Wisma Atlet Gugur Akibat Covid-19, Puan Maharani Ajak Masyarakat Taat Prokes
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Bonis/Man)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 di seluruh daerah. Ia mengingatkan vaksinasi Covid-19 tidak boleh terhenti untuk mengejar target herd immunity yang sudah ditetapkan.

"Antusiasme rakyat untuk divaksin di sejumlah daerah jangan sampai menurun karena vaksin tidak tersedia," kata Puan di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, perintah Presiden Jokowi agar pemerintah daerah cepat menghabiskan stok vaksin, harus diimbangi oleh pengadaan vaksin yang juga cepat juga oleh pemerintah pusat. Sehingga proses vaksinasi Covid-19 jangan sampai ada jeda.

"Jangan sampai ada jeda. Vaksinasi jangan sampai terhenti karena vaksin tidak tersedia," ungkap Puan.

Mantan Menko PMK ini meminta pemerintah untuk terus berupaya dengan segala cara untuk mendatangkan vaksin, sehingga tidak ada lagi laporan dari daerah bahwa kehabisan sehingga vaksinasi Covid-19 terhenti.

"Pemda sudah menjalankan perintah Presiden agar vaksin dan dihabis dan tidak ada lagi stok. Tinggal sekarang pemerintah yang harus gerak cepat untuk mendatangkan vaksin," kata Puan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harus Cepat

Karena itu, Puan berharap pemerintah bisa maksimal dalam pengadaan vaksin.

"Jadi pemerintah pusat yang mendatangkan vaksin harus kejar-kejaran dengan pemerintah daerah yang melaksanakan vaksinasi," kata dia.

Seperti diketahui, laporan stok vaksin menipis atau bahkan habis disampaikan sejumlah kepala daerah di beberapa provinsi, antara lain Sultra, Sumbar, NTB dan NTT. Beberapa daerah bahkan sudah menghentikan vaksinasi karena stok vaksin habis dan belum dikirim lagi oleh pemerintah pusat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya