Selundupkan 1 Kg Sabu dalam Map, Sindikat Narkoba Internasional Asal Afsel Diringkus

Terduga pelaku berinisial ADM (46) ditangkap di kantor jasa pengiriman di kawasan Jakarta Barat dengan barbuk 1 kg sabu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jul 2021, 12:25 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat narkoba internasional asal Afrika Selatan (Afsel). Jaringan narkoba internasional ini menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di dalam map.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan bekerja sama dengan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pusat.

“Penangkapan dikomandoi oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora,” kata Ady dalam keterangan pers diterima, Jumat (23/7/2021).

Dalam operasi itu, seorang terduga pelaku berinisial ADM (46) ditangkap di kantor jasa pengiriman di kawasan Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Modus Penyelundupan

Terkait modus, dijelaskan terpisah oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, pelaku menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam map khusus. 

“Modusnya dengan menyelipkan barang tersebut ke dalam map yang telah dimodifikasi,” ungkap Ronaldo.

Ronaldo menyatakan, kasus ini tengah didalami untuk proses lebih lanjut oleh pihaknya.

"Saat ini guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” dia menandasi.   

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya