Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menyebut bahwa pemerintah awalnya memprediksi bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia akan berakhir pada April 2021. Nyatanya, hingga kini penyebaran virus Corona di Tanah Air masih tinggi.
Hal ini membuat pemerintah memperpanjang dan menambah sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk membantu beban masyarakat yang terdampak pandemi. Salah satunya bansos tunai (BST) yang akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga
"Kemudian bansos tunai, pada saat awal 2021 karena diprediksi saat itu bahwa Covid-19 akan selesai di April, dengan pertimbangan bermacam-macam termasuk vaksin. Maka, kemudian bansos tunai yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat itu diberikan dalam 4 bulan. Nominalnya Rp 300.000 per bulan," jelas Risma seperti yang dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).
Advertisement
Di samping itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako. Alokasi BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp 42,3 triliun dan menyasar sebanyak 18,8 juta KPM.
Risma menyampaikan BPNT diperpanjang selama dua bulan, yakni Juli dan Agustus dengan masing-masing KPM akan mendapat Rp 200.000 per bulan yang penyalurannya melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
"BPNT atau kartu sembako dan PKH, itu beriringan. Jadi sebagian besar keluarga PKH, keluarga penerima PKH, juga menerima bantuan BPNT atau kartu sembako," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penerima PKH dan BST Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Menurut dia, pemerintah memutuskan bahwa penerima PKH dan BST akan diberikan tambahan berupa bantuan beras masing-masing 10 kilogram beras. Adapun bantuan beras ini diberikan setelah adanya kebijakan PPKM darurat.
"Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta, BST 10 juta, total 20 juta. Masing-masing menerima 10 kilogram beras," ujar Risma.
Risma menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan bantuan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah daerah. Nantinya, bantuan yang diberikan sebesar Rp 200.000 per KPM selama Juli-Desember 2021.
"Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember. Jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai atau sembako itu totalnya 18,8 juta ditambah 5,9 juta (penerima) baru sesuai usulan daerah," tutur Risma.
Advertisement