Menag: Realokasi Anggaran Kemenag untuk Penanganan Covid-19 Hampir Rp 2 Triliun

Yaqut merinci, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi sudah dilakukan dalam tiga tahap.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Agu 2021, 12:09 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 12:06 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Dokumentasi Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah merealokasi anggaran hingga hampir Rp 2 triliun pada tahun 2021. Hal itu dilakukan oleh Yaqut, sebagai bentuk kontribusi kementeriannya dalam menangani pandemi Covid-19.

"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp 2 triliun," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).

Yaqut menambahkan, realokasi kementeriannya tidak akan berhenti sampai di situ. Dia menegaskan, akan melakukan realokasi lagi dengan anggaran mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

"Saat ini sedang dalam proses realokasi berikutnya yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp 399,91 miliar," papar Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama ini.

Yaqut merinci, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi sudah dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, sekitar Rp 483,54 miliar anggaran Kemenag ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.

Tahap Kedua, sekitar Rp 712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian tahap Ketiga, sekitar Rp 385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Realokasi Anggaran Rp 1,9 Triliun

"Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp1,981 triliun," dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya