Wagub soal PPKM Level 4 di Jakarta: Tunggu Pak Jokowi Umumkan

Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menunggu keputusan pemerintah terkait PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Agu 2021, 14:01 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 14:01 WIB
Suasana Pos Penyekatan Saat PKKM Level 4 di Jalan Raya Bogor
Petugas memberikan himbauan kepada pengendara untuk memutar balik di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menunggu keputusan pemerintah terkait PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak. Diketahui, kebijakan tersebut berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tak akan mendahului keputusan dari pemerintah pusat.

"Saya tidak ingin mendahului, kita tunggu hari ini pak Jokowi akan mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak, kalaupun diperpanjang seperti apa, pelonggarannya yang akan diberikan atau pengetatannya kita tunggu saja," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (2/8/2021).

Menurut dia, Pemprov DKI jakarta akan mengikuti apa saja yang menjadi keputusan pemerintah pusat terkait pemberlakukan PPKM Level 4 ini.

"Kita tunggu persisnya persyaratannya nanti kita tunggu ya. Kita menunggu keputusan dari pak presiden. Pemprov nanti akan mengikuti, menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kewenangannya," jelas Riza.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Di Tangan Presiden

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM ini.

"Perpanjangan masih menunggu keputusan pemerintah," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (1/8/2021).

Beredar kabar, PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut dikarenakan kasus Covid-19 di luar pulau Jawa masih belum terkendali.

Saat disinggung kebenaran tersebut, Syafrizal enggan berkomentar.

Syafrizal menegaskan perpanjangan atau penghentian PPKM merupakan keputusan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Bahwa keputusan perpanjangan PPKM atau bagaimana itu menunggu keputusan Bapak Presiden," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya