6 Tanggapan Berbagai Pihak Jelang Berakhirnya PPKM Level 3 dan 4

Masa pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 akan berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Sebelumnya, PPKM Level 3 dan ini telah berlangsung 3-9 Agustus 2021.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 09 Agu 2021, 19:24 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2021, 19:24 WIB
Suasana Pos Penyekatan Saat PKKM Level 4 di Jalan Raya Bogor
Suasana Pos Penyekatan di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Masa pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 akan berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Sebelumnya, PPKM Level 3 dan ini telah berlangsung 3-9 Agustus 2021.

Jelang berakhirnya pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4, pro dan kontra perpanjangannya menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira. Menurut dia, perpanjangan PPKM selanjutnya akan menambah jumlah orang miskin baru.

"Daya beli yang terus lesu akan berimbas pada banyaknya kelas menengah rentan yang turun menjadi orang miskin baru," ujar Bhima kepada Liputan6.com, Senin (9/8/2021).

Sementara menurut Ketua DPP PKS Netty Prasetiyani, ia menyarankan agar kebijakan PPKM Level 4 dilanjutkan.

"Saya melihat bahwa kebijakan PPKM level 4 masih sangat diperlukan. Pemerintah tidak boleh melonggarkan kebijakan ini tanpa mempertimbangkan indikator laju penularan, antara lain kasus positif, BOR, dan angka kematian harian," kata Netty.

Berikut deretan tanggapan jelang berakhirnya pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Guru Besar FKUI

Suasana Pos Penyekatan Saat PKKM Level 4 di Jalan Raya Bogor
Sejumlah pengendara motor berputar balik di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI yang juga Guru Besar FKUI Profesor Tjandra Yoga Aditama memberikan tanggapan jelang berakhirnya PKKM Level 3 dan 4.

Dari kacamata data nyata kesehatan masyarakat setidaknya ada empat hal yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

Pertama, jumlah yang meninggal di hari-hari ini masihlah amat tinggi, sekitar 1500 orang kerabat dan keluarga kita yang wafat setiap harinya, amat menyedihkan. Angka ini bahkan tiga kali lebih besar dari jumlah yang meninggal pada awal Juli 2021 dimana mulai diberlakukannya PPKM Darurat.

Kedua, angka kepositifan (positivity rate) juga masih amat tinggi sekitar 25 persen. Angka ini lima kali lipat lebih tinggi dari kali batas WHO yang 5 persen. Jadi jelas masih lima kali lipat lebih tinggi dari syarat pandemi sudah dalam situasi terkendali.

Kalau kita lihat angka India yang pernah amat menghebohkan dunia beberapa waktu yang lalu, angka kepositifan India kini sekitar 2,7 persen, jadi hampir 10 kali lebih rendah dari angka negara kita. Tingginya angka kepositifan menunjukkan masih tingginya penularan di masyarakat.

Ketiga, suatu yang melegakan adalah bahwa terutama di kota-kota besar Jawa Bali angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah turun dan ruang Instalasi Gawat darurat (IGD) juga tidak penuh tidak penuh lagi.

Keempat, data menunjukkan bahwa angka kasus baru di Jawa nampaknya memang menurun sesudah pemberlakuan PPKM sekarang ini.

Bila kemudian ada rencana untuk melonggarkan pembatasan sosial maka setidaknya ada tiga hal yang dapat dipertimbangkan. Hal pertama adalah harus dipunyai data amat lengkap dan rinci per kabupaten/kota tentang dua aspek. Kesatu adalah aspek penularan di masyarakat (community transmission) yang oleh WHO dibagi menjadi 7 derajat, dan ke dua adalah aspek respons kesehatan masyarakat dengan tiga derajatnya sesuai pedoman WHO versi 14 Juni 2021.

Hal kedua adalah bahwa pada kabupaten/kota yg memang kedua aspek diatas sudah ada perbaikan bermakna maka dapat dipertimbangkan pelonggaran secara amat bertahap dan dengan amat hati-hati. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pelonggaran ini. Kesatu, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara ketat dan dilakukan penyesuaian segera bila diperlukan, serta kedua maka pelonggaran suatu wilayah harus mempertimbangkan situasi daerah yang berbatasan dengannya.

Hal ketiga yang wajib dilakukan kalau dilakukan pelonggaran adalah tetap menjamin pelaksanaan 5 M serta melaksanakan test dan telusur serta vaksinasi yang tinggi, dan harus mencapai target yang sudah dicanangkan.

Dalam hal ini ada tiga hal yang harus menjadi perhatian utama sekarang ini. Perhatian utama pertama adalah upaya maksimal untuk menurunkan angka kematian yang sekarang amat tinggi.

Untuk menurunkan angka kematian setidaknya ada tujuh hal yang dapat dilakukan. Pertama melakukan analisa mendalam tentang sebab kematian dan faktor yang mempengaruhinya, kedua menekan penularan di masyarakat dengan pembatasan sosial, ketiga meningkatkan tes dan telusur serta keempat meningkatkan vaksinasi utamanya pada kelompok rentan.

Upaya kelima adalah identifikasi dan pengendalian infeksi akibat varian delta dan varian baru lainnya, keenam menangani dengan seksama mereka yang isolasi mandiri serta ketujuh adalah pelayanan yang baik dan lengkap di rumah sakit.

Hal ke dua yang perlu jadi prioritas utama adalah pelaksanaan komunikasi risiko dengan baik, jangan ada pesan-pesan berbeda dari pejabat yang berbeda.

Juga akan lebih baik apabila yang memberi penjelasan ke publik adalah kombinasi antara pejabat pemerintah dan praktisi lapangan, sehingga tidak ada kesan bahwa komunikasi ini “hanya” antara pemerintah ke masyarakat.

Akan baik kalau komunikasi ini adalah kegiatan bersama masyarakat pula.

Hal ketiga yang patut jadi prioritas utama adalah agar penentu kebijakan senantiasa melakukan analisa ilmiah yang valid dan lengkap, dan baru sesudah itu dilakukan pengambilan keputusan yang tepat, “evidence-based decision making process”.

 

Core Indonesia

Suasana Pos Penyekatan Saat PKKM Level 4 di Jalan Raya Bogor
Petugas memberikan himbauan kepada pengendara untuk memutar balik di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah memperkirakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang kembali diperpanjang kembali oleh pemerintah.

Kebijakan PPKM level 3-4 sendiri sudah dimulai sejak 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021 atau hari ini.

Dia mengatakan, pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang PPKM dengan melihat kondisi angka kasus yang masih tinggi di beberapa daerah. Namun perpanjangan ini juga akan disesuaikan dengan penurunan terjadi di masing-masing daerah.

"Dengan sudah menurunnya kasus, tapi masih cukup tinggi pemerintah bisa melanjutkan PPKM. Tapi, pada level yang lebih rendah sesuai kondisi daerah masing-masing," ujar Piter saat dihubungi Merdeka.com, Senin (9/6/2021).

Misalnya, DKI Jakarta yang secara konsisten kasusnya aktif Covid-19 menurun bisa dilonggarkan menjadi PPKM level 3. Sebab kondisi antar daerah beda-beda, sehingga tidak bisa disamakan dengan penerapan PPKM level 4.

"Kita perlu memberi ruang kepada ekonomi untuk bergerak. Kalau memang kondisinya sangat buruk, kasusnya masih sangat tinggi tetap di level 4. Kalau sudah membaik bisa dilonggarkan menjadi level 3 atau bahkan level 2," kata dia.

Di samping itu, Dosen Perbanas Institute itu juga memperkirakan pada September kasus pandemi Covid-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi sudah mereda dan PPKM sudah dilonggarkan hingga level 2. Dengan demikian aktivitas ekonomi sudah akan mendekati normal.

"Apabila itu yang terjadi, pertumbuhan ekonomi triwulan 3 akan terkontraksi moderate. Tidak mungkin mencapai target tetapi masih akan bisa positif di kisaran 3 persen," kata dia.

Kemudian pertumbuhan ekonomi juga akan kembali rebound pada kuartal IV-202. Di mana target pertumbuhan ekonomi sebesar 4 perseb masih bisa dicapai oleh pemerintah.

"Itu skenario optimis. Kalau pandemi berkepanjangan hingga Oktober, November, target pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV tidak bisa dicapai," tandas dia.

 

Celios

FOTO: Minggu Kedua PPKM Level 4, Mobilitas Warga Jakarta Naik 26 Persen
Kepadatan arus lalu lintas jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, pada pelaksanaan PPKM level 4 minggu kedua terdapat kenaikan mobilitas warga Jakarta sebesar 26 persen dibanding saat PPKM Darurat dan PPKM Mikro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebut, jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dijalankan terlalu lama maka akan berdampak pada konsumsi rumah tangga.

Pada akhirnya perpanjangan PPKM akan kembali berdampak pada ekonomi nasional.

"Kalau terlalu lama maka efeknya ke gangguan berkepanjangan pada konsumsi rumah tangga. Trust konsumen untuk mengeluarkan uang atau spending sangat rendah," kata Bima saat dihubungi Merdeka.com.

Dia mengatakan, ada dua syarat agar daya beli masyarakat kembali normal. Pertama mobilitas kembali normal dan pendapatan masyarakat pulih.

Kedua faktor ini lah yang saat ini terhambat karena PPKM dijalankan pemerintah.

"Daya beli yang terus lesu akan berimbas pada banyaknya kelas menengah rentan yang turun menjadi orang miskin baru," jelas dia.

Di satu sisi, lanjut Bima, angka pengangguran bakal tinggi karena investasi tertunda atau proyek delay. Oleh karenanya, dia memperkirakan Indonesia dipastikan kembali negatif di kuartal ke III-2021.

"Ekonomi akan minus lagi. Jangan senang dulu kemarin tumbuh 7 persen itu hanya pemulihan semu yang temporer. Trajectori resesi di depan mata," kata Bhima.

 

PKS

Suasana Pos Penyekatan Saat PKKM Level 4 di Jalan Raya Bogor
Petugas memberikan himbauan kepada pengendara untuk memutar balik di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua DPP PKS Netty Prasetiyani menyarankan agar kebijakan PPKM level 4 tetap dilanjutkan.

Ia mengingatkan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia belum terkendali sehingga tidak boleh ada pelonggaran yang membahayakan.

"Saya melihat bahwa kebijakan PPKM level 4 masih sangat diperlukan. Pemerintah tidak boleh melonggarkan kebijakan ini tanpa mempertimbangkan indikator laju penularan, antara lain kasus positif, BOR, dan angka kematian harian," kata Netty.

Netty menyebut, positivity rate dan angka kematian akibat Covid-19 masih tinggi, bahkan masih di atas 1.000 korban per harinya.

"Kasus Covid-19 di Tanah Air masih belum dapat dikendalikan secara signifikan. Lihat saja positivity rate serta kematian yang tinggi. Seminggu terakhir angka kematian akibat Covid-19 masih konsisten di atas 1.000 kematian. Bahkan, tanggal 4 Agustus lalu, angka kematian kita menjadi yang tertinggi di dunia dengan 1.598 kematian," ujar dia.

Anggota Komisi IX DPR ini juga menyoroti testing yang masih rendah dan tidak merata. Ia menyebut, testing Indonesia jauh dari standar WHO.

"Testing kita juga masih rendah. Testing harian kita hanya mencapai 200 ribu, jauh di bawah target pemerintah 400 ribu per hari. Testing ini juga tidak merata sebarannya. Ada yang tinggi jauh di atas standar WHO, seperti DKI (14,9:1.000 penduduk per pekan) dan DIY (15,3:1.000 per minggu)," tegas dia.

Netty meminta pemerintah meningkatkan testing, terutama di luar Pulau Jawa yang memiliki tingkat kematian tinggi.

 

PDIP

FOTO: Pembebasan PPN Sewa Toko Pusat Perbelanjaan
Suasana salah satu pusat perbelanjaan yang tutup di Jakarta, Minggu (8/8/2021). Pembebasan PPN atas jasa sewa kios, gerai, dan toko di pusat perbelanjaan dilakukan pemerintah untuk membantu dunia usaha yang terdampak penyesuaian aturan PPKM Level 4. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris berharap pemerintah dalam mengambil keputusan untuk melakukan perpanjangan PPKM atau tidak, harus berdasarkan data yang ada.

"Pembatasan mobilitas masyarakat menjadi salah satu upaya yang dapat menahan laju penularan. Oleh karena itu, keputusan untuk memberlakukan pengetatan atau pelonggaran mobilitas masyarakat harus diambil dengan melihat angka-angka indikator seperti angka penularan, positivity rate dan keterisian rumah sakit di wilayah tersebut," ujar Charles saat dikonfirmasi.

Berdasar indikator keterisian rumah sakit (RS), Charles menyebut daerah seperti Jakarta bisa diturunkan dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.

"Bagi beberapa wilayah, seperti Jakarta, yang angka penularan dan BOR-nya sudah membaik PPKM bisa diturunkan levelnya menjadi level 3. Dengan demikian, berbagai pelonggaran seperti pembukaan kantor dan pusat perbelanjaan bisa dilakukan secara bertahap," kata Charles.

Namun, penurunan level PPKM menurut Charles, tak bisa disamaratakan pada tiap wilayahnya.

"Tetapi bagi wilayah lain dimana penularan covidnya masih belum terkendali dan keterisian rumah sakit masih tinggi maka penerapan level 4 harus diperpanjang. Bahkan, bagi wilayah yang sebelumnya berada di level 2 atau 3 tetapi penularan Covid-nya semakin tidak terkendali pembatasan mobilitas masyarakat harus tetap dilakukan," ucap dia.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali mengingatkan, keputusan PPKM harus berdasar data empiris, bukan berdasar pendapat pribadi.

"Keputusan untuk menentukan level pembatasan di suatu wilayah harus ditentukan berdasarkan angka dan data empiris bukan berdasarkan penilaian subjektif penyelenggara negara," pungkas Charles.

 

PAN

FOTO: Pembebasan PPN Sewa Toko Pusat Perbelanjaan
Suasana salah satu pusat perbelanjaan yang tutup di Jakarta, Minggu (8/8/2021). Pembebasan PPN atas jasa sewa kios, gerai, dan toko di pusat perbelanjaan dilakukan pemerintah untuk membantu dunia usaha yang terdampak penyesuaian aturan PPKM Level 4. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua DPP PAN Saleh Daulay memperkirakan PPKM akan dilanjutkan pemerintah. Seperti diketahui, Senin (9/8/2021) kebijakan tersebut akan berakhir, dan pemerintah akan mengumumkan untuk dilanjutkan kembali atau tidak.

"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," kata Saleh.

Dia mengungkapkan, pemerintah tentu akan memperhatikan berbagai indikator untuk melanjutkan PPKM atau tidak.

Meski demikian, Saleh menuturkan, sejauh ini penurunan kasus Covid-19 belum signifikan, terlebih ada peningkatan di luar Jawa.

"Harus diakui, penurunan tersebut belum signifikan. Bahkan kadang terlihat masih fluktuatif. Apalagi, penyebaran varian delta dikabarkan semakin banyak merebak ke daerah-daerah. Tentu itu tidak bisa dianggap remeh," ungkap Saleh.

Dia pun menjelaskan, dengan alasan seperti itu, PPKM masih perlu untuk dilanjutkan.

"Dengan adanya perbedaan level seperti ini, akan lebih memudahkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan. Ibarat tone radio, ya tinggal memperbesar atau memperkecil saja. Tetapi kalau menutup PPKM, rasanya belum," kata Saleh.

 

(Deni Koesnaedi)

Wilayah Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4

Infografis Wilayah Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Wilayah Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya