Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2-4 kembali diperpanjang. PPKM diperpanjang dengan pertimbangan beberapa indikator dalam sepekan terakhir.
Ini kali kedua PPKM level 2-4 diperpanjang sejak pemberlakuan pada 21 Juli 2021. Terbaru, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang sepekan dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Baca Juga
PPKM wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang dua pekan hingga 23 Agustus 2021. Tercatat, PPKM level 4 diterapkan di 96 kabupaten atau kota di 7 provinsi di Jawa-Bali. Selanjutnya, PPKM level 4 di 45 kabupaten atau kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali.
Advertisement
Bagaimana perbedaan level 3 dan 4 dalam perpanjangan PPKM tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:
Â
Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali
Advertisement