Jokowi Akan Anugerahkan Bintang Mahaputra ke Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar

Presiden Jokowi akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa ke sejumlah tokoh yang dinilai berjasa dan berprestasi, antara lain mantan hakim agung Artidjo Alkostar.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Agu 2021, 10:59 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 09:04 WIB
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar tiba di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019). (Lizsa Egeham)
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar tiba di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019). (Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa ke sejumlah tokoh yang dinilai berjasa dan berprestasi, antara lain mantan hakim agung Artidjo Alkostar. Juga kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan I Gede Ardika.

Adapun acara penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini akan digelar di Istana Negara Jakarta, pukul 09.00 WIB, Kamis (12/8/2021).

Penganugerahan Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana (Ardika)," jelas Mahfud dikutip dari akun Twitternya, Kamis.

 

Juga ke 325 Dokter dan Nakes

Selain itu, Jokowi akan memberikan Tanda Kehormatan kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam menangani Covid-19. Mahfud menyebut acara ini akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Selain itu akan diberikan juga Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kepada 325 dokter dan nakes lain yang meninggal dalam menangani Covid-19," kata Mahfud.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya