Tanda Kehormatan untuk Eurico Guterres, Pengamat: Ada Pro-Kontra Bisa Dipahami

Ia menyebut adanya kontroversi terkait perghargaan itu juga bisa dipahami mengingat Eurico terkait pelanggaran HAM berat di Timor Timur.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Agu 2021, 13:54 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 13:44 WIB
Sosok Kontroversial Eurico Gutteres.
Sosok Kontroversial Eurico Gutteres.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Ketum Uni Timor Aswain dan Ketua Forum komunikasi Pejuang Timtim, Eurico Guterres.

Menanggapi hal tersebut, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut pemberian penghargaan pada Eurico Guterres bisa dipahami.

"Menurut saya sih pemberian Bintang Jasa Utama terhadap Eurico Guterres itu wajar saja ya. Artinya, negara memandang yang bersangkutan sudah berjasa besar terhadap negara dan bangsa. Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan Timor Timur atau Timor Leste sekarang," kata Khairul saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Namun, ia menyebut adanya kontroversi terkait perghargaan itu juga bisa dipahami mengingat Eurico terkait dengan pelanggaran HAM berat di Timor Timur.

"Terjadinya pro-kontra juga merupakan sesuatu yang dapat dipahami. Di satu sisi, namanya dikaitkan dengan pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Untuk kasus itu, dia sempat divonis 10 tahun penjara pada 2002 namun akhirnya dibebaskan oleh MA setelah memenangkan PK pada 2008," katanya.

Meski demikian, Khairul menilai dilihat dari perspektif kepentingan nasional, kiprah Eurico Guterres saat itu dipandang sebagai pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia.

"Bagaimanapun anugerah semacam ini merupakan keputusan politik dan sudah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya kepentingan nasional tadi. Ini kan kurang lebih seperti kita memberi penghormatan pada para pejuang kemerdekaan kita, yang oleh Belanda bisa saja dicap sebagai penjahat, ekstremis," pungkasnya.

Sebelumnya, pemberian tanda kehormatan dan jasa dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-76 RI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tanda kehoramatan ini diberikan kepada mereka yang dinilai berjasa bagi Indonesia.

Pemberian tanda kehormatan ini berdadarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma, dan Bintang Jasa.

 

 

Dari Artidjo hingga Ishadi

Berikut sejumlah tokoh yang mendapat Tanda Kehormatan dari Jokowi

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana

1. Almarhum Dr Artidjo Alkostar, Ketua Kamar pidana Mahkamah Agung RI 2009-2018

2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode tahun 2000-2004

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama

3. Antonius Sudjata, Ketua Komisi Ombudsman RI 2000-2011

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Nararya

4. Dokter Yacobus Busono, Pemilik Pendiri dan Chairman URA group

5. Maradaman Harahap, Anggota Komisi Yudisial tahun 2015-2020

Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramadharma

6. Almarhum Raden Tumenggung Kusumo Kesowo, seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama

7. Almarhum Drs Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh

8. Goldamar Johar Joorst Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman

9. Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia

10. Eurico Guterres, Ketum Uni Timor Aswain dan Ketua Forum komunikasi Pejuang Tim-Tim

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya