Sidang Tahunan MPR 2021 Dilakukan Sangat Terbatas, Ini Daftar yang Hadir Langsung

Sidang Tahunan MPR kali ini menerapkan protokol kesehatan ketat dan acara dilaksanakan secara minimalis dengan pembatasan peserta dan pengaturan waktu menjadi lebih singkat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Agu 2021, 19:25 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2021, 19:25 WIB
DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan dan Perayaan Kemerdekaan
Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sekjen DPR Indra Iskandar menuturkan, Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2021 nanti akan berbeda dengan sidang sebelum masa pandemi Covid-19.

Nantinya dalam Sidang Tahunan MPR akan menerapkan protokol kesehatan ketat, serta acara dilaksanakan secara minimalis dengan pembatasan peserta dan pengaturan waktu menjadi lebih singkat.

Hal ini disampaikannya saat Sekretariat Jendral DPR RI melaksanakan geladi kotor Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR/DPD dan Rapat Paripurna DPR tentang RAPBN 2022, Jumat (13/8/2021).

"Geladi kotor hari ini sudah dilakukan. Minggu (15/8/2021) nanti akan diadakan geladi bersih. Sidang tahun ini ada pengaturan waktu dan penyederhanaan yang dilakukan," kata Indra saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

Indra menyatakan, pengaturan waktu antara sidang pertama dan sidang kedua hanya dibatasi 10-15 menit. Berbeda dengan sidang sebelumya yang berjeda 2-3 jam.

"Peserta yang hadir secara fisik hanya 60 orang, biasanya seribuan peserta," kata dia.

Adapun rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR (5 orang), pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).

Ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta 4 pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY).

 

Ada pun menteri yang hadir adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Sementara, 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia akan hadir secara virtual.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya