Jokowi: Anggaran Perlindungan Sosial Rp 427,5 Triliun untuk Bantu Rakyat Miskin

Jokowi mengatakan, pemerintah mengalokasikan Rp 427,5 Triliun dalam RAPBN 2022 untuk perlindungan sosial yang nantinya menyasar bagi masyarakat miskin.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Agu 2021, 13:02 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2021, 13:02 WIB
7 Potret Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Suku Baduy di Sidang Tahunan MPR RI
Presiden Jokowi pakai baju adat suku Baduy (Sumber: YouTube/ Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah mengalokasikan Rp 427,5 Triliun dalam RAPBN 2022 untuk perlindungan sosial yang nantinya menyasar bagi masyarakat miskin.

Hal ini didsampaikannya dalam Pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (16/8/2021).

"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya," kata Jokowi.

Dalam jangka panjang, dia berharap perlindungan sosial dapat memotong rantai kemiskinan di Indonesia.

Untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, Jokowi meminta jajarannya melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait.

Selain itu, mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Kemudian, meningkatkan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Disisi lain, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun. Jokowi menekankan bahwa pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas pemerintah.

"Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," kata Jokowi.

 

Belanja Negara

Adapun belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun.

Anggaran ini meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya