Puluhan Warga Tanpa Masker di Kalideres Ditindak Petugas

Sebanyak 23 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan.

oleh Rinaldo diperbarui 21 Agu 2021, 10:24 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2021, 10:24 WIB
Denda Pelanggaran Tanpa Masker Mencapai 4,9 Milliar
Warga menyapu jalan saat razia masker di kawasan Karang Tengah Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat, total denda pelanggaran protokol kesehatan mencapai Rp 4,9 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand A Anugrah mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Peta Barat dan Jalan Citra VII.

"Hasilnya ada 27 pelanggar. Dari jumlah itu sebanyak 23 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan. Sedangkan empat lainnya dijatuhi denda administrasi," ujar Ivand, Jumat (20/8/2021).

Dikatakan Ivand, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Ivand berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat juga menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo.

"Hasilnya, 22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujar Sumardi, Rabu (18/8).

 

Edukasi dan Sosialisasi

Dikatakan Sumardi, pihaknya mengerahkan 17 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Sumardi berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya