Liputan6.com, Jakarta Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand A Anugrah mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Boulevard Taman Surya.
"Hasilnya ada 24 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujar Ivand, Selasa (24/8/2021).
Advertisement
Dikatakan Ivand, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.
"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya seperti dikutip BeritaJakarta.id.
Ivand berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sanksi Sosial dan Denda
Sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Kalideres juga menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Peta Barat dan Jalan Citra VII.
"Hasilnya ada 27 pelanggar. Dari jumlah itu sebanyak 23 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan. Sedangkan empat lainnya dijatuhi denda administrasi," ujar Ivand, Jumat (20/8/2021).
Â
Advertisement