Kecam Youtuber Muhammad Kece, PBB Minta Polisi Bertindak Cepat

Partai Bulan Bintang (PBB) mengecam tindakan dan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang telah menghina Nabi Muhammad SAW.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Agu 2021, 07:50 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi Youtube
Ilustrasi Youtube (Photo by NordWood Themes on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Partai Bulan Bintang (PBB) Doriangat Pakpahan mengecam tindakan dan pernyataan Youtuber Muhammad Kece. M Kece melontarkan pernyataan tak senonoh kepada Nabi Muhammad SAW dan mengecapnya sebagai iblis dan pendusta.

"Kami PBB mengutuk ucapan Muhammad Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam kanal YouTube tersebut," tulis Dori dalam siaran persnya yang diterima pada Rabu (25/8/2021).

Dori menegaskan, polisi harus turun tangan. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya.

"Saya percaya kepada penegak hukum dan aparat bisa menindak Muhammad Kece. Dia ini menodai namanya sendiri," tegas Dori.

Selain Dori, Ketua Umum Dapur Da'i Nusantara PBB KH Masrur Anhar, juga menilai Kece ucapan akan memecah belah bangsa Indonesia yang damai. Dia berdoa agar pintu hidayah diberikan agar M Kece sadar dan mengakui perbuatannya.

"Kita umat Islam berdoa supaya M Kece sadar, tobat, dan kembali ke jalan yang benar. Kalau tidak sadar, biarlah Allah SWT yang akan menghukumnya di dunia dan akhirat, dan itu pasti," tandas dia.

Sebagai informasi, di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece ke Penyidikan

Polisi menaikkan status kasus Youtuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut usai penyidik menemukan alat bukti dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Menurut Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi ahli.

Adapun, barang bukti yang didapatkan petugas antara lain tangkapan layar dan video dari Youtuber Muhammad Kece yang diduga melanggar pidana.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli Bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama," jelas dia.

Ahmad melanjutkan, belum ada penetapan tersangka atas penanganan kasus tersebut. Youtuber Muhammad Kece pun statusnya masih terlapor.

"Masih terlapor," Ahmad menandaskan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya