Pemerintah Imbau Hati-Hati Tangani Limbah Medis Covid-19

Pandemi Covid-19 tidak hanya menyebabkan banyak orang terjangkit, namun juga menghasilkan limbah medis yang tergolong sebagai bahan beracun dan sangat berbahaya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Agu 2021, 22:27 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2021, 22:27 WIB
Limbah medis penanganan Covid-19 di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Empang, Kota Bogor
Limbah medis penanganan Covid-19 di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Empang, Kota Bogor. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 tidak hanya menyebabkan banyak orang terjangkit, namun juga menghasilkan limbah medis yang tergolong sebagai bahan beracun dan sangat berbahaya. Pemerintah pun mengingatkan bahwa setiap hal yang bersentuhan dengan pengidap Covid-19 harus ditetapkan sebagai benda infeksius.

"Harus dimusnahkan, dibakar," tutur pihak Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan dalam Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka yang diselenggarakan Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Sabtu (28/8/2021).

Edward mengatakan, pihaknya mencatat ada kenaikan limbah medis hingga 30 persen per hari selama pandemi berlangsung. Sebelum pandemi, rata-rata dihasilkan 400 ton limbah medis per hari, yang artinya selama pandemi ini limbah medis meningkat menjadi 520 ton per harinya.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membangun insenerator di berbagai daerah sejak tahun lalu. Pembangunan berbagai insinerator tambahan itu bisa memusnahkan total 150 ton limbah medis per hari.

"Covid-19 ini berbahaya, semua yang terkait harus ditangani serius. Masker, sekalipun tidak dipakai orang terpapar, harus ditangani dengan baik," jelas dia.

Menurut Edward, masker menjadi salah satu sumber limbah medis paling banyak. Sebab, masker tidak hanya dipakai di lingkungan yang ada pengidap Covid-19 saja.

"Kami berharap kawan-kawan Pramuka bisa ikut membantu menyosialisasikan cara penanganan masker yang aman. Masker yang sudah dipakai wajib dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi. Setelah itu, baru dikemas secara aman sebelum dibawa ke tempat pemusnahan. Semua limbah medis harus dimusnahkan," kata Edward. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berantas Hoaks

Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budi Utoyo menyampaikan, selain penanganan limbah medis ada masalah lain yang harus ditangani, yakni disinformasi Covid-19. Selama pandemi, hampir 2 ribu kabar hoaks beredar yang menyasar ke berbagai lapisan masyarakat.

"Pramuka bisa membantu memberantasnya. Jika ada berita yang tidak jelas sumber dan kebenarnya, jangan disebar ke orang lain dengan alasan bertanya atau mengonfirmasi," ujar Donny.

Dia pun mengajak anggota Pramuka dan masyarakat luas rutin memeriksa laman website covid19.go.id untuk mengetahui informasi terpercaya soal Covid-19.

"Hoaks sangat berbahaya. Banyak yang menjadi korban gara-gara percaya hoaks. Setiap kabar palsu atau hoaks bisa menyebar hingga ke ribuan orang. Setiap orang bisa terlibat memutus penyebarannya dengan memeriksa setiap informasi yang diterima. Kini, semakin banyak tempat untuk memeriksa informasi terpercaya terkait Covid-19," Donny menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya