Menko Luhut: Tidak Boleh Lagi Impor APD, Industri Dalam Negeri Mencukupi

Luhut mengaku sempat ditawari untuk mengimpor APD. Barang yang ditawarkan tersebut berharga murah. Namun, dia tegas menolaknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2021, 11:55 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 11:55 WIB
Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta
Tim medis mengenakan APD di ruang ganti sebelum memasuki laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari tercatat mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugr

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta tak ada lagi impor alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan.

Luhut memastikan industri dalam negeri sudah bisa memenuhi kebutuhan APD.

"Sekarang enggak boleh lagi lah (impor APD). Sudah cukup itu, dalam negeri ada. Jadi enggak boleh lagi ada impor (APD)," tegasnya dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan, Senin (30/8/2021).

Luhut menceritakan, dirinya sempat ditawari untuk mengimpor APD. APD yang ditawarkan tersebut berharga murah. Namun, dia dengan tegas menolak.

"Kemarin ada yang datang ke saya, 'Pak ini ada (APD) murah, datang update dari luar'. Enggak ada urusan dari luar, dalam negeri pakai," kata dia.  

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini juga mengakui ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku atau Active Pharmaceutical Ingredients (API) impor sangat tinggi. Mengacu pada impor bahan kimia anorganik yang termasuk API, impor Indonesia tahun 2019 mencapai USD 1,9 miliar, sedangkan ekspor mencapai USD 1,1 miliar.

"Nah ini yang menjadi target kita, jadi permintaan produk farmasi di Indonesia sebagian besar dapat dipenuhi dalam negeri dengan nilai impor sekitar USD 912 juta dan ekspor USD 556 juta," jelas dia. 

"Ini saya kira perlu nanti teman-teman industri dalam bidang obat karena pemerintah sudah membuat policy baru bahwa kita akan mengedepankan penggunaan produk-produk dalam negeri. Dan saya berharap coba segera bekerja sama," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mendorong industri alat kesehatan (Alkes) dalam negeri untuk lebih agresif membangun kapasitas produksi alat kesehatan.

Upaya ini, menurutnya untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan alat medis dalam negeri.

"Melihat kebutuhan alat kesehatan, alat medis semakin banyak, ini merupakan kesempatan bagi industri alat kesehatan dalam negeri bisa lebih agresif membangun kapasitas untuk memproduksi alat kesehatan dalam negeri," katanya dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan, Senin (30/8).

Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyebut, total pengeluaran untuk sektor kesehatan dalam negeri mencapai Rp490 triliun setahun. Anggaran ini akumulatif dari konsumsi yang dilakukan oleh individu, perusahaan swasta, perusahaan BUMN, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

"Dan yang paling besar memang digunakan untuk membayar layanan kesehatan yang diberikan oleh dokter maupun menggunakan alat kesehatan," sambungnya.

 

Potensi Bisnis Besar

Mengintip Kesibukan Teknisi Laboraturium Pengujian COVID-19 di Wuhan
Seorang teknisi laboratorium yang mengenakan alat pelindung diri (APD) bekerja pada sampel yang akan diuji untuk virus corona Covid-19 di laboratorium Mata Api, fasilitas pengujian Covid-19, di Wuhan di provinsi Hubei tengah China (5/8/2021). (AFP/STR)

Budi mengatakan, potensi bisnis di sektor kesehatan dalam negeri sangat besar. Karena itu, seharusnya industri Alkes dalam negeri mengambil langkah cepat untuk meningkatkan kapasitas produksi.

"Sangat sayang bila potensi bisnis ini terjadi tanpa membangun kapasitas manufaktur atau pembuatan industri dalam negeri, khususnya di sektor kesehatan," ujarnya.

Dia menambahkan, selain memenuhi kebutuhan alat kesehatan dalam negeri, peningkatan kapasitas produksi industri Alkes bisa memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Bila pertumbuhan ekonomi nasional menguat, Indonesia bisa menjadi negara besar dan kuat.

"Hanya dengan demikianlah ekonomi Indonesia akan bisa berputar dan Indonesia akan menjadi negara lebih besar dan kuat," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya